Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PKS, Rika Lis Indarti, A.Md., Tahun 2025
CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PKS, Rika Lis Indarti, A.Md., menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 1 Cimahi, Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup, yang bertempat di Alam Wisata Cimahi (AWC), Jalan Kolonel Masturi KM. 4 No. 157, Cipageran, Cimahi Utara, Rabu (30/4/2025).
Reses tersebut dihadiri 300 konstituen yang berasal dari 9 RW terdiri dari RW 10, 11, 12, 13, 17, 18, 19, dan RW 21 Kelurahan Cipageran juga dari RW 5 Nyalindung Kelurahan Citeureup.
Dalam reses, mayoritas warga mengajukan berbagai macam aspirasi di bidang infrastruktur seperti perbaikan gorong-gorong, kirmir, drainase, air bersih, Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), Penerangan Jalan Gang (PJG), Hotmix jalan, Paving block, sarana sampah dan Rutilahu.
Lalu di bidang ekonomi mengenai pelatihan usaha untuk UMKM dan pengembangan usaha untuk KWT (Kelompok Wanita Tani). Kemudian, di bidang pendidikan mengenai masalah KIP, dan di bidang kesehatan mengenai BPJS.
Seperti apa yang disampaikan oleh Rika yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, bahwa Reses merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD Kota Cimahi.
“Reses itu tugas anggota dewan, masanya saya turun ke lapangan untuk berjumpa dan mendengarkan segala keluhan yang ada di lingkungan masyarakat sekitar,” ujar Rika.
Seperti permasalahan sampah, sambung Rika, masalah konstruksi bangunan di wilayah setempat, masalah kirmir, jalan setapak yang rusak, penerangan jalan dan yang lainnya.
“Disini, saya serap segala aspirasi dari masyarakat untuk saya perjuangkan di pemerintahan, dan mudah-mudahan ini dapat terealisasi,” harapnya.

Memang sekarang yang menjadi trending topik itu masalah sampah.
“Jadi, masalah sampah ini sebenarnya bukan tanggung jawab dari pemerintah saja, tetapi itu tanggung jawab masyarakat juga. Permasalahan sampah ini tidak akan terselesaikan, apabila tidak ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Permasalahan ini akan terus dan terus berlanjut,” ungkap Rika.
Lebih jauh Rika menjelaskan, bahwa biaya untuk mengangkut sampah ke TPA Sarimukti mengeluarkan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
“Anggaran sebesar Rp 40 miliar per tahun hanya untuk membuang sampah, itu sangat disayangkan, hanya untuk membuang kotoran saja,” katanya.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh warganya untuk memilah sampah agar permasalahan sampah ini bisa tuntas.
“Sampah itu harus benar-benar dipilah, caranya dengan memilah sampah organik dan sampah anorganik. Selama masyarakat tidak bisa memilah sampah, itu akan terus seperti ini. Kota Cimahi akan terus Darurat Sampah, sudah kotanya kecil, sampahnya banyak, itu tidak akan beres-beres. Jadi, dimulai dari rumah kita sendiri agar permasalahan sampah bisa tuntas,” papar Rika.
Dan untuk permasalahan sampah sekarang ini, pemerintah melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
“Jadi yang tidak memilah sampah, maka pihak kepolisian dan kejaksaan akan turun tangan,” terangnya.
Selain itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses juga mengenai masalah SDN Pambudi Dharma Kolmas Cipageran Cimahi Utara yang lokasinya berdekatan dengan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu-red) Santiong.
“Jadi, kegiatan sekolah itu sangat terganggu dengan adanya sampah, akibat dari bau sampah yang menyengat dari tempat sampah itu. Salahnya, kenapa tidak direlokasikan dulu SD nya, baru dibikin tempat sampah,” jelas Rika.
Untuk masalah ini, lanjut Rika, pemerintah berencana akan menggabungkan SDN Pambudi Dharma dengan SDN Setia Warga Torobosan Cipageran Cimahi Utara.
Dalam reses, Rika juga membahas tentang Inpres nomor 1 tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran.
“Anggaran belanja di tingkat pemerintah daerah dipotong sebesar 50 persen, tetapi walaupun ada Inpres nomor 1 tahun 2025, mudah-mudahan tidak mengganggu pembangunan di Kota Cimahi, mudah-mudahan Kota Cimahi dapat melaksanakan pembangunan dengan baik,” tandasnya.
(Sinta)






