Reses Anggota DPRD Kota Cimahi Agung Rohama Shidiq, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp

Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Agung Rohama Shidiq, SH, LLM, Tahun 2025

CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi Agung Rohama Shidiq, SH, LLM, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 3 Cimahi, Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibeureum, yang bertempat di RW 12 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (19/4/2025).

Read More

 

Menurut Agung, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi ini, Reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota dewan dengan konstituen dalam rangka menyerap aspirasi di Dapilnya.

Sementara, masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar Gedung DPRD.

 

Dikatakannya, Reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

 

Usai reses, Agung Rohama Shidiq yang juga duduk di Komisi I DPRD Kota Cimahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampungnya.

200 konstituen yang hadir

“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan infrastruktur, berupa pengaspalan jalan-jalan, drainase, pembangunan gapura, rehab Posyandu, PJU dan yang lainnya,” paparnya.

 

Jadi, lanjut Agung, pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan pihaknya untuk ditindaklanjuti di DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi.

 

Turut hadir dalam acara reses tersebut, Ketua RW 12 Melong, Para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan konstituen dengan jumlah sekitar 200 peserta.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *