Reses I Anggota DPRD Freddy Siagian : Standar Pelayanan Masyarakat di Kota Cimahi Harus Dilaksanakan Pemerintah

  • Whatsapp

Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus Ketua Komisi I DPRD, Freddy Siagian

 

Read More

CIMAHI, Media3.id – Reses pertama anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus Ketua Komisi I DPRD, Freddy Siagian dihadiri 300 konstituen yang terdiri dari 10 RW dari Kelurahan Cibabat dan 7 RW dari Kelurahan Pasirkaliki.

 

Hal itu diungkapkannya usai Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 2 Cimahi, Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki), yang digelarnya di Villa Neglasari, Jln. Sirnarasa No. 37B, Cibabat Cimahi Utara, Minggu (15/12/2024).

 

Freddy mengatakan bahwa pada reses pertama ini, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat.

“Yang saya upayakan dalam reses ini adalah masyarakat itu harus berbaur dengan anggota dewan. Jadi saya paksa mereka untuk berbicara apapun yang terjadi di lingkungan, dan semua aspirasi disini kita serap,” ucapnya.

 

Aspirasi yang disampaikan masyarakat bermacam-macam, diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bidang pemerintahan.

 

“Dalam bidang pemerintahan terkait pelayanan, pelayanan pihak Puskesmas, pelayanan pihak Rumah Sakit, pelayanan pihak Dinas Kependudukan, apakah SPM nya ini sudah dilaksanakan apa belum, Standar Pelayanan Masyarakat di Kota Cimahi yang Perda-nya sudah ada, itu harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota,” ungkap Freddy dengan tegas.

 

Freddy sangat mengapresiasi berbagai usulan dari masyarakat ini, maka dari itu pihaknya akan ajukan dalam rapat dewan.

 

“Dan kita akan tindaklanjuti untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi agar dapat terealisasi untuk pembangunan Kota Cimahi lebih baik lagi,” tandasnya.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *