Ilustrasi net
Kota Banjar, Media3.id – Masih kah perlu sekolah mengeluarkan atau memaksa untuk mengundurkan diri dari sekolah dengan alasan Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Seperti halnya insiden yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Banjar, diduga Seorang siswi yang sudah melahirkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dari sekolah. Selasa, (15/10/2024).
Sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) Siswi salah satu SMA dj Kota Banjar, usia melahirkan pada Minggu, (6/10/2024) di salah satu bidan. Selama mengandung 1 bulan hingga 9 bulan pihak sekolah tidak menaruh curiga. Namun saat awal Oktober 2024 Melati sempat ijin sakit kepada sekolah. Sebenarnya Melati melahirkan anak dalam kandungannya.
Menurut Aprian Setiawan Bendahara Gibas Sektor Banjar menuturkan, usai melahirkan Melati pada, (8/10/2024). Pihak sekolah mendatangi ke rumahnya, untuk meminta mengundurkan diri dari sekolah, pihak sekolah bersama Kepala sekolah, dan Guru memaksa agar orang tua Melati menandatangani surat pengunduran diri dari sekolah.
“Padahal kan sudah melahirkan dan orang tua pun sudah tahu. Apalagi sekarang kelas Xll atau kelas 3 SMA. Ya sekolah tinggal beberapa bulan lagi ujian nasional.” Kata Aprian Kepada media3.id
Lanjut Aprian, Pihak sakola tidak ada toleransi sama sekali dan tidak memperhatikan dampak siswi tersebut, padahal tinggal 4 bulan lulus sekolah. Berpatokan pada pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, maka setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak terkecuali para siswi yang tengah mengandung.
Aprian menjelaskan, Melati sempat ijin sakit dari senin, (7/10/2024) karena kondisi sudah melahirkan, melati juga sudah mulai membaik. Rencana Melati akan masuk sekolah lagi. Namun datang lah Bu Yeni selaku wali kelas dan Bu Uki selaku Guru BK membawa kertas yang sudah di isi oleh pihak sekolah dan memaksa orang tua siswa untuk tanda tangan. Pihak orang tua sudah memohon kepada pihak sekolah tapi tetap tidak ada toleransi sama sekali.
“Selama mengandung siswi biasa sekolah dan pihak sekolah pun tidak tahu. Harusnya sekolah memberikan waktu untuk mengikuti pelajaran hingga lulus.” Tandasnya.
Sementara pihak sekolah atau kepala sekolah sampai berita ini diturunkan. Belum memberikan jawaban kepada pihak media.
(Tim)






