Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana Tanggapi Pernyataan Andi Halim Terkait Kemacetan di Jalan Leuwigajah

  • Whatsapp

Anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PDIP Dadang Mulyana

 

Read More

CIMAHI, Media3.id – Sebagaimana pernyataan yang telah diungkapkan oleh salah seorang warga Leuwigajah RW 17, Andi Halim, pada salah satu media (11/9), bahwa di jalur Jalan Leuwigajah – Kerkop setiap harinya selalu terjadi kemacetan di pagi, siang maupun sore hari.

 

Sembilan anggota DPRD Kota Cimahi dari Dapil 4 harus proaktif dan memberi perhatian serius juga memberi solusi dalam menangani masalah kemacetan tersebut.

 

Perwakilan dari 9 anggota dewan periode 2024-2029 Dadang Mulyana yang terpilih kembali dari Dapil 4, mengklarifikasi pernyataan Andi Halim tersebut.

 

“Banyak hal, bukan pedagang di depan Borma, tapi fungsinya dikembalikan kembali, dimana waktu zaman Pak Ajay sebagai Walikota Cimahi, waktu Tahun 2020, fungsikan lagi dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dari kepolisian lalu lintasnya itu dari jam 00.00 WIB sampai dengan jam 08.00 WIB kendaraan truk dan sejenis 6 ban itu, tidak boleh lewat ke daerah Leuwigajah tersebut,” terang Dadang saat dikonfirmasi di ruangan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, beberapa pekan lalu.

 

Begitupula bila sore harinya jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB kendaraan besar truk dan tronton tidak boleh lewat jalan tersebut.

 

“Coba fungsikan lagi aturan itu, bukan malah fungsikan kami, dalam pernyataan Andi Halim, Jalan Leuwigajah macet di pagi, siang dan sore hari itu tidak benar, saya lahir 23 Juni 1964 di Leuwigajah, kalau tidak ada kegiatan di kantor atau kunjungan, saya diam alias stay selalu depan rumah, tidak ada kalau siang jalan tersebut macet,” terangnya kembali.

 

Kecuali, sambung Dadang, kalau pagi hari ada sedikit kemacetan, hal itu menurut Dadang sudah suatu kewajaran, karena itu merupakan jalan protokol.

 

“Orang yang akan ke Cililin, orang yang akan ke Batujajar, mereka pulang ambil alternatif yang lebih dekat, itukan hal yang wajar kalau terjadi macet sedikit seperti itu!,” jawabnya.

 

Jadi solusinya, menurut Dadang, aturan yang telah disepakati di zaman Ajay M Supriatna difungsikan kembali aturannya.

 

“Sekarang rambu-rambunya saja sudah tidak ada, seperti dulu Jalan Mahar Martanegara, sebelum masuk jalan tol, anggota itu disiapkan di lokasi tersebut, jam 16.00 WIB di stop mobil angkutan berat, sudah tidak bisa lewat ke Leuwigajah,” ulasnya.

 

Pagi-paginya, lanjut Dadang, kendaraan truk besar maupun truk 6 ban sudah di stop tidak boleh masuk ke daerah Leuwigajah tersebut.

 

“Saya yakin kalau aturan tersebut difungsikan kembali, pasti aman, tidak akan terjadi kemacetan,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, sebenarnya yang membuat kemacetan tersebut bukan Borma atau PKL, bahkan PKL ada kontribusinya ke RT dan RW untuk kebersihan.

 

“Borma harus mundur? Itu juga tidak mungkin, karena bangunan Borma sudah mentok dan tidak dapat untuk dimundurkan lagi, tapi truk-truk toronton yang muatan kapasitasnya 25 ton ke atas, itu sebenarnya yang menyebabkan kemacetan tersebut,” ungkap Dadang.

 

Yang diketahui olehnya, kemacetan di Leuwigajah tersebut tidak bersifat total macetnya, apalagi setelah ada jembatan double track, kemacetan dapat terurai.

 

“Kemacetan saya rasa tidak total kok, dan kemacetan terjadi di Leuwigajah hanya pada saat bulan-bulan muda saja sampai tanggal 8, kesananya biasa-biasa saja kok,” tukasnya.

 

Disebutkan Dadang, kemacetan terjadi juga karena jenis mobil truk yang masuk ke jalan tersebut tidak baru semua.

 

“Jadi ada yang gembos ban di tengah jalan misalkan, posisi truk berat, pasti macet, karena harus ganti, dan hal itu tidak mungkin harus dipaksakan untuk maju,” jelasnya kembali.

 

Lebih lanjut Dadang menerangkan, alasan kemacetan tersebut di 3 titik, seperti perapatan Jalan Sadarmanah ke Cibogo, Borma dan para pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di trotoar.

 

“Kalau menurut saya, Jalan Sadarmanah apalagi Bapak Andi Halim kan orang Cibogo, coba dong arahkan kendaraan yang mau ke Cibogo jangan lewat ke Cibogo, arahkan keluar jalannya ke Cihapit lewat Kerkop, masuknya lewat Cibogo kalau mau pulang, coba diarahkan seperti kemarin kira-kira 3 atau 4 minggu yang lalu, uji coba tapi kenyataannya para pengguna jalan tidak mau,” paparnya.

 

Waktu uji coba nyatanya pengguna jalan tidak mau belok kiri dulu, mereka malah tetap ingin belok kanan.

 

“Berat kalau masalah itu, masalahnya bukan asli orang Leuwigajah saja yang menggunakan jalan tersebut atau Cibeber saja yang lewat disitu, yang dari Cililin, Batu Jajar-pun lewat situ juga,” imbuh Dadang.

 

Dadang mengharapkan aturan larangan truk double yang besar maupun ban 6 agar difungsikan lagi.

 

“Sekali lagi saya sarankan, truk dilarang masuk sekitar jam 06.00 WIB sampai dengan jam 08.00 WIB, jangan dulu lewat sebelum habis anak yang masuk sekolah, yang mau masuk kerja, yang mau dinas, pulangnya begitu juga jam 16.00 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB, dan saya jamin, itu tidak akan terjadi kemacetan yang luar biasa,” ucap Dadang kembali.

 

Dadang pun kembali menanggapi terkait solusi double track, sebagaimana yang dikatakan Andi Halim tidak ada gunanya, menurut Dadang, itu salah besar.

 

“Dengan adanya double track tersebut justru kemacetan dapat terminimalisir. Sebelum ada double track, dulu sering macet total, bahkan jalur yang lurus ke utama langsung ke Soreang juga terimbas kena macet. Tapi sekarang setelah ada jembatan double track, jalur ke Soreang juga jadi lancar, jadi sekali lagi salah besar kalau jembatan double track tidak ada manfaatnya,” tandasnya.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *