Sejumlah kursi anggota DPRD Kota Depok tampak kosongĀ
DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Sejumlah anggota dewan dari beberapa fraksi, absen dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Boulevard Jalan Raya Grand Depok City, Cilodong, Kota Depok, Senin (10/6/2024).
Adapun agenda rapat paripurna kali ini membahas beberapa hal diantaranya, Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan (RPH), Penyampaian Raperda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025 – 2045, Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok terhadap RPJPD Kota Depok 2025 – 2045, Jawaban Walikota Depok atas Pandangan Umum fraksi-fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Disamping tamu undangan serta para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari 49 (empat puluh sembilan) orang anggota DPRD Kota Depok, yang hadir dalam rapat ini sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang, namun demikian segala bentuk keputusan dalam rapat ini tidak bisa dinyatakan kuorum, atau ketidaksahan jumlah minimum individu yang memiliki kepentingan , tidak dapat diterima karena kurang 2 orang.
Ketua DPRD Kota Depok Tengku M Yusufsyah Putra yang memimpin rapat menyatakan bahwa rapat di skors sementara.

Setelah rapat dilanjutkan, Tengku menyampaikan bahwa agenda Penyampaian Laporan Pansus dan Pembacaan Surat Walikota perihal Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPH akan di jadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok, karena dianggap tidak kuorum.
Walikota Depok Sampaikan RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045
Terkait Penyampaian RPJPD Kota Depok Tahun 2025 – 2045, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan dalam sambutannya, hal ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama dua puluh tahun kedepan. Hal ini merujuk kepada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi dengan selaras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi, para perwakilan fraksi menyerahkan pandangan umumnya terkait Raperda Kota Depok terhadap RPJPD Kota Depok 2025 – 2045, diantaranya fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa – Partai Solidaritas Indonesia (PKB – PSI) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi pandangan umum dari fraksi-fraksi, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara pembangunan RPJP Nasional, Provinsi dan RPJPD Kota Depok menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi isu 5 (lima) tahunan didalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Menengah Daerah – Red) yang akan disusun secara simultan dari Tahun 2025, 2030, dan tiga periode selanjutnya.
Idris pun berharap, “Raperda ini dapat segera dibahas di DPRD, sehingga Peraturan Daerah yang sangat dibutuhkan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat segera di sah kan,” harapnya.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok ini, ditutup dengan pembentukan susunan Pansus III membahas tentang Raperda Kota Depok tentang RPJPD 2025-2045 dengan koordinator Pansus Tajudin Tabri dari Fraksi Golkar dan diketuai oleh Hamzah S. E dari Fraksi Gerindra .
(Ardhie)






