Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT, (kiri kedua) didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi H. Bambang Purnomo (tengah), Wakil Ketua II Purwanto (kanan kedua), Wakil Ketua III Edi Kanedi (kanan), dan Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi (kiri)
CIMAHI, Media3.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna membahas tentang Penyampaian Catatan Strategis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 Kepada Pj. Walikota Cimahi, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, beberapa pekan lalu.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi H. Bambang Purnomo, Wakil Ketua II Purwanto dan Wakil Ketua III Edi Kanedi.
Hadir pula Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Plt. Asisten I H. Totong Solehudin, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, Dandim 0609/Cimahi, Perwakilan dari Kejari Kota Cimahi, Perwakilan dari Kapolres Cimahi, Kepala Perangkat Daerah Kota Cimahi serta Para Camat dan Lurah se Kota Cimahi, dan para tamu undangan lainnya.
Achmad Zulkarnain selaku pimpinan sidang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 dan ayat 3.
“Maka DPRD harus melakukan pembahasan setelah LKPJ diterima, dan untuk selanjutnya, laporan akan dibacakan oleh Pansus IV DPRD Kota Cimahi,” ucap Zul, panggilan akrabnya.
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Cimahi yang dibacakan oleh H. Barkah, melaporkan bahwa dari hasil pembahasan telah menerbitkan dan merekomendasikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan tim penyusunan peraturan daerah peraturan Kepala Daerah akan kebijakan strategi kepada daerah.
Barkahpun melaporkan garis besarnya dari rekomendasi DPRD Tahun Anggaran 2023 dengan memperhatikan tingkat lanjut rekomendasi DPRD kepada setiap perangkat daerah pada tahun anggaran sebelumnya sebagai berikut;
1) Dinas Pendidikan (Disdik), sebagai usulan, untuk mengkaji penambahan Sekolah Dasar atau SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah yang padat penduduk dan jauh dari lokasi sekolah.
“Disdik agar segera dapat membenahi sarana dan prasarana, khususnya untuk SMP 15 Kota Cimahi yang belum memiliki tempat tersendiri masih bergabung dengan sekolah SD Mandiri,” terang Barkah.
Selain itu, sambung Barkah, Disdik juga harus mampu untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar dapat dimaksimalkan pengawasan dan kerjasama antar instansi terkait, dalam rangka mencegah berbagai masalah kekerasan keruntuhan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan yang lainnya terhadap siswa saat kegiatan belajar mengajar.
“Bahkan dalam Pendidikan agama lain selain Islam di sekolah negeri, dapat disediakan guru mata pelajaran agama lain tersebut, sesuai dengan kebutuhan serta diberikan jurusan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
2) Dinas Kesehatan (Dinkes), harus melakukan upaya optimalisasi antisipasi dan sosialisasi terhadap masyarakat dalam pencegahan dan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Pengadaan pelayanan kesehatan, hal ini harus dilakukan secara cepat perlu untuk meningkatkan komunikasi dan kombinasi secara intens antara pihak BPJS dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” lanjut Barkah.
Dinkes juga harus mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas terhadap PKK dan sosial budaya dalam bidang kesehatan, dan dapat memaksimalkan koordinasi dan pengawasan terhadap rumah sakit swasta yang ada di Cimahi.
“Agar bisa bekerja sama dengan RSUD dalam menangani pasien saat kondisi darurat dan kejadian luar biasa serta dapat untuk meningkatkan upaya preventif dan promotif,” beber Barkah.
Dia memaparkan bahwa dalam mencegah penyebaran jumlah kasus penyakit menular dan dalam kondisi luar biasa serta harus tetap dapat memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelayanan.
“Agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan nyaman baik kepada pasien umum ataupun pasien BPJS pemerintah, agar dilakukan pembinaan dan komunikasi secara rutin kepada mereka itu,” jelas Barkah kembali.
Dan Barkah pun menuturkan, diharapkan kepada rumah sakit RSUD Cibabat untuk dapat melakukan perbaikan dalam hal layanan kesehatan dasar, diantaranya Rumah Sakit Cibabat untuk dapat lebih memaksimalkan fungsi pelayanan kepada pasien.
“Kita juga harus melakukan perbaikan dalam pelayanan-pelayanan sarana dan prasarana di IGD, jangan ada kata penuh, itu bisa disiasati dengan berbagai cara, dan Nakes harus murah Senyum, Sapa, Sambut, ramah terhadap pasien,” tandasnya.
(Sinta)






