Panwascam Pataruman dan Banjar Amankan Ribuan APK dari berbagai Desa dan Kelurahan. 

  • Whatsapp

Panwascam pataruman 

Banjar, Media3.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 kini telah ditahap masa tenang menjelang pemungutan suara, pada tahapan masa tenang, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) harus ditertibkan.

Read More

 

Panwascam Pataruman Kota Banjar, berwenang menertibkan seluruh APK yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Pataruman. Senin, (12/02/2024).

 

Ketua Panwascam Pataruman Siti Aisyah menyampaikan, bahwa panwascam Pataruman sudah melakukan pengawasan pendistribusian logistik di luar kotak suara, diantaranya bilik suara dan perlengkapan lainnya seperti tanda pengenal, klem kertas, ballpoin, pengunci ( borgol), spidol, stiker dan daftar pasangan calon, Daftar Calon Tetap, salinan DPT dan salinan DPTb. Setiap desa/kelurahan menerima tiga item yaitu bilik suara kemudian salinan DPT dan DPTb yang dimasukan ke dalam satu dus dan satu kantong yang berisi perlengkapan lainnya.

 

“Saat ini sudah memasuki masa tenang, tidak boleh kampanye dan pemasangan APK dilarang dan tidak diperbolehkan memposting hasil poling di medsos juga di himbau jangan.” Tandasnya.

 

Lanjutnya, memposting hasil-hasil polling juga tidak boleh karena menjadi penggiring opini.

 

Hingga hari ini masih dilakukan penertiban di beberapa Desa dan jl. Protokol, yang masih terpasang alat peraga Kampanye tersebut.

 

“Ada sekitar 8 desa sudah kita sisir sebanyak 1286 APK dari desa-desa sementara protokol ada 510 yang sudah ditertibkan dan sejak hari pertama memasuki masa tenang kami tertibkan kembali karena seharusnya di masa tenang masih ada sisa APK.” Jelasnya.

 

Panwascam Banjar.

Sedangkan untuk Panwascam Banjar, Kota Banjar. memberikan suarat himbauan kepada seluruh partai politik untuk mentertibkan APK nya masing-masing, namun hingga tangga 11 Februari telah memasuki masa tenang masih ada APK yang terpasang sehingga harus tertibkan.

 

“Hingga hari ini sudah ada yang diterbitkan APK dan sejak hari pertama memasuki masa tenang ada 1500 APK.” Kata Aditya Saputra ketua Panwascam Banjar. Senin, (12/02/2024).

 

Panwascam Banjar menertibkan APK dari 7 Desa dan Kelurahan. Untuk di daerah gang atau lokasi sempit panwascam meminta bantuan ke Hansip.

 

Sementara untuk di protokol dibantu oleh Kepolisian dan Dishub serta Pol PP dalam melakukan penurunan APK. Ribuan alat peraga kampanye yang telah dikumpulkan oleh Panwascam dan Bawaslu akan di bawa ke TPA Cibereum.

 

“Untuk semua APK yang kami kumpulkan akan disimpan di kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan seluruh APK seperti baliho, spanduk dan lainnya. Nantinya akan di musnahkan di TPA Cibereum,” kata Adit.

 

Menghimbau kepada masyarakat apabila masih ada alat peraga kampanye yang terpasang bisa melaporkan kepada Bawaslu atau panwascam karena di hari tenang tidak boleh ada lagi APK.

 

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *