Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi (atas) dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat (bawah)
CIMAHI, Media3.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi tidak menyiapkan ruang khusus untuk Calon legislatif (Caleg) yang mengalami depresi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mohammad Dwihadi Isnalini, Senin (12/2/2024).
“Dalam pemilihan Caleg di Tahun 2024 ini, bila ada Caleg yang tidak terpilih menjadi Depresi, kita tidak menyediakan ruangan khusus untuk menangani Caleg yang depresi tersebut. Jadi tidak ada ruangan khusus misalnya menyiapkan rumah sakit, itu tidak ada,” ucap Dwihadi.
Meski demikian, sambung Dwihadi, semua warga yang menghadapi masalah kesehatan mental dapat menerima penanganan di Puskesmas atau dirujuk sesuai kebutuhan.
“Kami dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi khususnya bidang P2P, dalam penanganan kesehatan jiwa itu tetap melakukan pelayanan,” imbuhnya.
Namun bagi pasien dengan gangguan jiwa berat, dikatakannya, adalah hanya RS Dustira rumah sakit satu-satunya di Kota Cimahi yang menyediakan perawatan untuk pasien tersebut.
“Apabila RS Dustira penuh, alternatif rujukan yang dapat kita pertimbangkan adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Provinsi Jawa Barat di Cisarua,” terang Dwihadi.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan yang memerlukan perawatan medis.
“Entah dia calon legislatif atau bukan, apabila mengalami gangguan kejiwaan yang memerlukan penanganan medis, itu akan kami layani sebaik mungkin,” jelasnya.
Pihaknya juga akan menjalankan prosedur pelayanan kasus kejiwaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas, jika Puskesmas tidak dapat menangani, kami akan merujuk pasien ke RS Dustira untuk dirawat. Tetapi apabila hasil pemeriksaan dokter spesialisnya tidak perlu dirawat, maka tentunya dapat dirawat di rumah saja,” tutup Dwihadi.
(Sinta)





