189 PTPS Kecamatan Jayakerta Kembali dibintek Selama 2 Hari

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang kembali melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada 189 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jayakerta Selama dua hari di mulai hari Jumat dan hari Sabtu tanggal 9 Febuari dan 10 Febuari 2024.

 

Read More

Kegiatan Bimtek PTPS bertempat di Lapangan Futsal Desa Makmurjaya di hadiri oleh, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta, 8 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD se Kecamatan Jayakerta, Pemantau Pemilu dari Elang Mas, dan narasumber dari Bawaslu Didi Suheri, M.Sos, Jum”at (9/2/2024).

 

Dari keterangan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Panwascam Jayakerta, Muhamad Rifki Syahrizal, Bimtek yang digelar hari ini menekankan pada pengawasan mekanisme pungut hitung suara.

 

“Bimtek di hari pertama ini penekanannya pada pengetahuan yang berkaitan dengan pungut hitung di tempat pemungutan suara atau TPS,” kata Rifki, Jumat (09/02/24).

 

Lanjutnya,Pengawasan pungut hitung suara di TPS meliputi logistik. Misalnya, jumlah surat suara tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap + 2 persen, logistik salah sasaran, TPS tidak dibangun sesuai dengan spek, dan lainnya.

 

“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme prosedur pemungutan, maka pengawas akan memberikan saran masukan. Namun jika saran itu tidak direspon, maka akan kita tulis sebagai temuan,” terangnya.

 

Selain itu, pengawasan yang melekat kepada Pengawas TPS yakni mengawal pergeseran logistik, untuk memastikan apakah logistik sudah sampai pada H-1 Pemilu. Selain itu, kampanye di hari tenang juga menjadi fokus pengawasan.

 

“Termasuk juga memastikan bahwa pemilih sudah menerima undangan untuk memberikan hak pilihnya,” ungkapnya..

 

Kata dia, Pengawas harus memastikan bahwa semua yang berkaitan dengan pemungutan suara, seluruh tata cara, prosedur, harus dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Jenis pemilih mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB), dan daftar pemilih khusus (DPK), harus dipahami oleh pengawas TPS,” bebernya.

 

Sementara itu ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta Abdul Haris mengaku, di Kecamatan Jayakerta ada sebanyak 189 pengawas TPS yang mengikuti bimbingan teknis selama dua hari, berempat di lapangan Futsal Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta.

 

 

“Bimtek ini penekanannya bahwa pengawasan dimulai dari persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari pergeseran logistik sampai kepada laporan hasil pemenang Pemilu,” bebernya.

 

Selain itu penekanan yang diberikan kepada pengawas TPS yakni pada saat pemungutan suara mulai dari pengedaran undangan pemilih oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, kesiapan KPPS saat pemungutan suara, sampai dengan penghitungan suara.

 

“Pada hari pemungutan suara, kita tekankan kepada mereka mulai dari KPPS mengedarkan undangan form C sampai dengan penghitungan suara. Karena itu masa rawan. DPTB dan DPK juga harus benar-benar dicermati dan dipahami oleh pengawas,” terangnya.

 

Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT yang ditetapkan PPK sebanyak 48.609 dengan rincian pemilih laki-laki 24.770 dan pemilih perempuan 23.839

 

Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, maka mereka diakomodir sebagai pemilih tambahan atau DPTB dan daftar pemilih khusus atau DPK, Pungkasnya.

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *