Tanah Bengkok Desa Kemiri diduga dikuasai Mantan Kepala Desa. Salwani : BPD Juga Tahu

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Salwani mantan kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang diduga menguasai tanah Bengkok yang merupakan aset Desa Kemiri seluas 3,5 Hektar. Tanah bengkok tersebut merupakan sawah produktif yang bisa ditanami padi setahun dua kali.

Saat dikonfirmasi soal tanah bengkok yang belum diserahkan ke desa, Salwani menjelaskan bahwa tanah bengkok merupakan urusan kepala desa definitif yang dipilih oleh rakyat. Adapun yang lainnya Plt kepala desa Kemiri tidak boleh menuntut yang lain-lain. Karena kata dia Plt yang penting mengisi kekosongan jabatan. Sedangkan soal tanah bengkok itu ada.

Read More

“Itu urusan bengkok itu urusan kepala desa yang definitif waktu pemilihan kepala desa. Adapun yang lainnya Plt itu tidak boleh menuntut yang lain-lain, yang penting mengisi kekosongan jaraknya sekian bulan. Kalau masalah tanah Bangkok mah ya ada ngapain mesti menuntut. Jadi enggak boleh Plt menutut bengkok tujuannya untuk apa?,” kata Salwani saat ditemui di rumah kediamannya, Rabu (07/02/24).

“Karena kepala yang definitif itu dipilih oleh rakyat, ketika saya mundur dari kepala desa itu bukan ada masalah karena ada tujuan mau nyalon legislatif karena aturannya harus mundur dulu dari kepala desa,” jelasnya.

Salwani pun menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan ke Plt Kepala desa Kemiri dan sudah dijelaskan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kemiri soal tanah bengkok dan pengunduran dirinya dari kepala desa

“Bahkan sudah dijelaskan baik ke Pak Agus (Plt Kepala Desa Kemiri) atau ke BPD yang lainnya jelas ada. Cuman kan sesuai SK Bupati pada waktu itu Kitakan 6 tahun, nah perjalanan yang kurang lebih satu tahun lagi itu bukan ada masalah baik masalah hukum atau yang lain itu tidak ada. Tapi mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan anggota Dewan,” jelasnya

“Jadi kerja saja yang bener melayani masyarakat dengan baik. Tidak usah nuntut yang lain kalau tanah bengkok mah ada. Nanti kepala desa definitif nanti pemilihan tahun 2025 baru diserahterimakan. Kalau tanah bengkok mah ada enggak kemana-mana,” pungkasnya.

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *