BANDUNG, MEDIA3.ID- Calon Anggota DPR RI dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar, pengandaran) nomor urut 2 dari Partai Solidaritas Indonesia, Aziz Hamdan Ramdani sangat prihatin dengan maraknya kasus-kasus yang terjadi di masyarakat khususnya kasus pinjaman online (pinjol) yang sangat meresahkankan dengan menyebarkan data pribadi, menjelekan nasabah, intimidasi dan teror.
Aziz Hamdan Ramdani, SH selaku Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar X menjelaskan, dirinya menyiapkan tim pengacara/ advokat untuk membantu masyarakat yang terjerat kasus pinjol melalui kantor hukumnya LEGALAKSI LAW FIRM, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan ini dapat di bantu secara gratis.
“Saya sangat prihatin dengan banyaknya masyarakat yang terjebak pinjol. Maka saya memberikan bantuan hukum secara gratis.” Ungkapnya.
Terlebih lagi program dari Aziz Hamdan Ramdan Apabila terpilih jadi Anggota DPR RI akan memberikan layanan dan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk Pengaduan kasus Pinjol tersebut Masyarakat bisa menghubungi Fahmy Hmad Hudayana, S.H., selaku ketua Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Relawan Aziz Hamdan Ramdani, S.H di No. WA 0812-8506-2689.
(Red)






