Kantor UPK Kecamatan Rengasdengklok di jalan Dukuh Barat, Desa Dukuh Karya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
KARAWANG, Media3.id– Unit Pengelola Kegiatan (UPK) adalah unit yang menjalankan kegiatan usaha salah satunya berupa jasa simpan pinjam yang bertujuan memberdayakan masyarakat perdesaan secara mandiri guna pengentasan kemiskinan masyarakat sesuai amanat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).
Namun yang terjadi di UPK Kecamatan Rengasdengklok yang berkantor di Jalan Dukuh Barat, Desa Dukuh Karya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang terlihat tidak ada kegiatan sama sekali bahkan kantornya terlihat kotor seperti tidak ditempati bertahun-tahun, bahkan gerbangnya pun di kunci.
Selain gerbang kantor UPK di kunci, ternyata di teras depan terlihat kotor oleh debu dikarenakan seperti sudah cukup lama tidak dibersihkan dan tidak terawat.
Saat wartawan media3.id mencoba mencari tahu soal sudah berapa lama kantor UPK Rengasdengklok tidak ada kegiatan, salah satu warga yang rumahnya berdampingan dengan kantor UPK tersebut berinisial A menjelaskan bahwa kantor UPK yang berada di samping rumahnya sudah cukup lama tutup dan tidak ada kegiatan.
“Tutupnya sudah tahunan,” kata inisial A kepada wartawan media3.id, Jumat (20/0/10/23).
Diakui olehnya bahwa dirinya pernah pinjam uang ke UPK Rengasdengklok sebesar 1 juta rupiah dan itupun sudah lunas sebelum kantor tutup.

“Saya pernah pinjam satu juta rupiah dan itupun sudah lunas dan saat pembayaran tidak pernah telat,” jelasnya.
Iapun menjelaskan pinjaman yang satu juta tersebut dicicil selama 10 bulan, perbulannya 130 ribu rupiah ” perbulan 130 ribu rupiah selama sepuluh bulan,” pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui apa penyebab tidak adanya kegiatan di kantor UPK kecamatan Rengasdengklok. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tentunya tidak sedikit.
Reporter: DH






