Kantor Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang
Karawang, Media3.id – aset milik Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang tidak menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
Dua aset desa tersebut yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Sawah Bengkok yang letaknya di luar wilayah kecamatan Rengasdengklok, bahkan kabarnya sampai saat ini belum dikuasi oleh desa walaupun sawah seluas 8000 meter tersebut milik Desa Kalangsari.
Sementara, Soal BUMDes yang tidak menghasilkan PADes sampai saat ini belum diketahui apa alasannya, bahkan sekertaris desa pun tidak menjelaskan apa alasan BUMDes tidak bisa menghasilkan PADes.
Namun Ari Azhari Tjakrasuarta sekertaris Desa Kalangsari menjelaskan bahwa pendapatan asli desa Kalangsari hanya bersumber dari sewa gedung serbaguna yang digunakan tempat olahraga dan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang letaknya di samping kantor desa Kalangsari
“Pendapatan asli desa dari gedung serbaguna sebenarnya UMKM untuk berdagang di situ. Untuk totalnya sampai bulan Desember kurang lebih hampir lima juta-an untuk pemasukan,” kata Ari, Jumat (15/12/23).
Ari pun menjelaskan bahwa pendapat asli desa tidak bisa langsung digunakan namun harus ditransfer atau dimasukkan terlebih dahulu ke rekening desa setelah itu bisa dikeluarkan.
“Cuman kan kalau yang namanya PADes kan dari uang PADes itu harus dimasukkan dulu ke bank nya setelah itu baru bisa dikeluarkan,” ungkapnya.
Sementara kata Ari target PADes desa Kalangsari di tahun 2023 sebesar lima juta rupiah “Kalau target sih lima juta dalam setahun karenakan pendapatannya dari gedung serbaguna,” pungkasnya.
Reporter: D H






