Ketua BPD Kemiri Mengaku Belum Tahu Aset Apa Saja Yang Akan di Serahkan ke Pjs Kades Kemiri

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang seperti tidak tahu soal aset desa yang akan diserahkan dari kepala desa Kemiri yang mengundurkan diri ke Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kemiri yang baru.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Suparman ketua BPD Desa Kemiri seperti tidak tahu apa saja aset desa yang akan diserahkan dari Salwani kepala Desa Kemiri yang mengundurkan diri ke Agus Sahlan Pjs kepala Desa Kemiri yang ditunjuk oleh Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana.

Read More

Menurutnya soal aset desa bisa menanyakan langsung ke sekertaris desa Kemiri karena sampai saat ini belum ada konfirmasi. Namun demikian kata dia aset desa berupa tanah bengkok luasnya 3,6 hektar.

“Untuk aset desa yang akan diarahkan silahkan tanyakan saja ke sekertaris desa. Kalau luas tanah bengkok luasnya 3,6 hektar,” kata Suparman kepada wartawan, Selasa (03/10/23)

Sedangkan Soal aset desa yang akan diserahkan ke pejabat kepala desa yang baru, lagi-lagi ia mengaku belum tahu dengan dalih belum ada konfirmasi dari kepala desa yang mengundurkan diri maupun dari sekertaris desa ke BPD.

“Belum tahu karena belum ada informasi,” jelasnya.

Superman pun mengatakan semestinya semua dokumen aset desa yang dipegang oleh kepala desa yang lama diserahkan ke Pjs kepala desa yang baru “Mestinya hari ini aset desa dikembalikan,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi ke Kepala Desa yang mengundurkan diri, Salwani menjelaskan semua aset desa diserahkan ke Pjs kepala desa yang baru termasuk dokumen tanah bengkok yang saat ini masih dikontrakkan hingga akhir tahun 2024.

“Semua aset desa diserahkan ke Pjs. Kalau sawah bengkok itu batas waktunya sampai tahun 2014 akhir karena dikontrakkan,” pungkasnya.

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *