Ketua Ormas Ghaib Perjuangan Banten Dulamin Zhigo saat berorasi
Kabupaten Tangerang (Banten), Media3.id –Berakhirnya Masa jabatan Achmad Zaky Iskandar sebagai Bupati Tangerang di tanggal 21 September 2023 ini banyak beredar opini dan rumor di tengah masyakarat Kabupaten Tangerang, siapa yang akan menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang.
Muncul nama yang santer saat ini digadang – gadang untuk menggantikan Bupati Tangerang sebagai Penjabat Bupati Tangerang Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri.
Tak pelak lagi, tokoh ormas Provinsi Banten dari Front Banten Bersatu (FBB) H. Muh Soleh akhirnya angkat bicara soal pengganti Penjabat Bupati Tangerang pengganti Achmad Zaky Iskandar.
” Apa dasarnya Presiden dan Mendagri menujuk dan menjadikan Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, yang kini menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang, yang notabene bukan dari pejabat wilayah provinsi Banten, apa lagi track record dia belum jelas di masyarakat Kabupaten Tangerang,” Tegas Ketua umum FBB pada Senin (11 September 2023)
” Untuk itu Kami menolak keras Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, sebagian penjabat Bupati Tangerang , dan kami akan menyampaikan aspirasi kami ke Presiden dengan membawah massa agar dia (Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si, red) tidak menjadi Penjabat Bupati Tangerang,” tukas H.Muh. Sholeh.
Di tempat terpisah, Aktivis Pantura Dulamin Zhigo Ketua Ormas GAIB Perjuangan
(Gema Anak Indonesia Bersatu ) Perjuangan
DPD Prov.Banten di kenal dengan panggilan ustadz Zhigo yang ditemui awak media pada kesempatan lain dengan lantangnya mengutarakan, akan menolak Penjabat Bupati Tangerang dari luar provinsi Banten yaitu Dr. Drs. Andy Ony Prihartono.
” Kami Ghaib Banten menolak Pejabat Bupati Tangerang yang ditunjuk oleh Kemendagri ,” tegas Ustadz Zhigo ketus
Lanjut Ustadz Zhigo mengatakan, ” Apakah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten H. Tabrani dengan Sekda Kabupaten Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid tidak layak untuk jadi Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang? Tanyanya.
Apakah suatu keharusan bahwa penjabat Bupati Tangerang Haris dari luar Kabupaten Tangerang yang nota bene dari luar wilayah provinsi Banten, ungkap Zhigo.
Lanjut Zhigo, bahwa dirinya sangat menyesalkan jika keputusan presiden dan menteri dalam negeri dalam mengambil keputusan untuk menjadikan seseorang menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang tidak dan tanpa mempertimbang aspek-aspek sosial, budaya dan kultur masyarakat Kabupaten-kabupaten Tangerang.
“Saya akan mengajak kepada seluruh ormas yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya dan provinsi Banten Umumnya untuk bergerak melakukan aksi massa ke Istana Presiden agar tidak merestui Dr. Drs. Andy Ony Prihartono, M. Si sebagai Penjabat Bupati Tangerang pengganti Achmad Zaki Iskandar,” tutupnya.
(Diana/ Uz)






