Warga ciherang Desak Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Bendung

  • Whatsapp

 

Pandeglang Banten, media.3 id— warga Desa Ciherang, Kecamatan picung Kabupaten Pandeglang, mendesak pemerintah segera menyelesaikan urusan ganti Rugi lahan tanah yang terdampak proyek Bendungan.

Read More

 

Ade Akuk selaku ketua forwaciber, mengatakan kepada awak media ada tanah warga desa Ciherang yang terdampak Proyek Bendung yang nilainya proyeknya miliaran.Tanah tersebut sudah digusur namun persoalan penggantian maupun kompensasinya belum ada ujarnya.

 

Ade akuk juga mengatakan,kami akan Melakukan Aksi Penutupan Proyek karena ini hasil dari Musyawarah bersama Forum warga ciherang bergerak yang beranggotakan pemilik lahan,kami sudah melakukan musyawarah bersama Dan hasil dari kesepakatan bersama yaitu Melakukan Aksi Penutupan Pembangunan Proyek tersebut sudah berjalan dari bulan Maret, Tapi sampai sekarang kami sebagai Pemilik tanah belum mendapatkan ganti rugi,kami Menilai Pembangunan Bendungan ini ilegal dan Melawan hukum, karena tidak Melakukan Pembebasan dari awal serta tidak terbuka dan Partisipatif, tiba-tiba ada alat berat dan Pembangunan di lahan kami tanpa ada Sosialisasi yang Jelas Kami mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendung, tapi kami para Pemilik Tanah Minta diselesaikan dulu hak kami, baru pembangunan di lanjutkan ujarnya.

 

 

Yudistira selaku tokoh Pemuda yang juga Kordinator Aksi mengungkapkan Aksi Penutupan Pembangunan INI Merupakan Bentuk kekecawaan kami kepada Pemerintah Daerah dan Pihak BWSC3 yang semena-mena Melakukan Pembangunan tanpa Melakukukan Pembebasan lahan dan ganti rugi kepada warga ini menjadi cacatan Penting bagi Pemerintah Pusat mau daerah karena telah Melaksanakan Pembangunan tanpa Melakukan Pembebasan lahan terlebih dahulu, yang Termaktub Dalam UU NO 2 tahun 2012 tentang Pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum

 

Kami Akan melaporkan masalah tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

 

Kami meminta Kepada pihak pengembang agar tidak melupakan lingkungan sekitar yang sebelumnya telah rusak karena adanya proyek bendungan.Menurutnya, jika proyek sudah selesai bisa dilakukan penghijauan kembali atau reboisasi terhadap sejumlah tanaman yang sebelumnya rusak akibat proyek.ujarnya

 

 

Panji nugraha selaku aktivis menuturkan kepada awak media Kaitan dengan persoalan Bendung cimoyan ini Kemarin kita sudah mengadukan persoalannya langsung kepada pemangku kebijakan,dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan baik,makanya hari Jumat kemrin itu langsung di lakukannya Pendataan ulang yang hari itu seluruh pemilik lahan yang terdampak proyek Bendung Di hadirkan dan dihadiri dari dinas terkait ujarnya.

Namun sangat di sayangkan patut kita ketahui Bersama bahwa alur proses dari Aktivitas Pelaksanaan proyek bendung cimoyan ini sudah banyak yang keliru proses Runtutan nya, Seharusnya keterkaitan lahan dulu di bereskan, lalu setelah itu baru bisa di lakasanakan Pembangunan nya.

Kami sebagai pemuda pandeglang yang miris Dan Prihatin atas nasib dan hak masyarakat yang seolah sudah di rampas haknya,

makanya kami akan terus berkomitmen akan terus mengawal sampai persoalan ganti rugi lahan masyarakat ini sampai beres dan sampai hak hak pemilik lahan itu terpenuhi.Kami sangat mendukung adanya program pemerintah dalam hal ini bendungan cimoyan, justru ini akan sangat bermanfaat sekali akan tetapi tetap mekanismenya juga harus di ikuti sesuai aturan yang sudah berlaku,agar program ini berjalan dengan baik dan masyarakatpun tidak ada yang Di rugikan.

 

(Sanan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *