Pekerjaan Saluran Irigasi Tanpa Papan Proyek di Desa Parumasan, Disoal Aktivis Pandeglang

  • Whatsapp

Pandeglang, Media3.id- Saluran irigasi merupakan salah satu prasarana irigasi yang memiliki fungsi antara lain mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian,serta mengatur dan mengukur aliran air

 

Read More

Begitu pentingnya fungsi saluran irigasi ini terutama untuk bidang pertanian,perkebunan dan perikanan sehingga menjadi salah satu jenis pekerjaan yang dinaungi langsung oleh kementerian khusus karena ini menyangkut kepentingan vital dalam upaya penguatan kedaulatan pangan.

 

Panji nugraha selaku aktifis mengeluhkan buruknya kualitas pengerjaan proyek saluran irigasi di desa parumasan kecamatan cipecang pandeglang banten

 

Menurut keterangan panji nugraha pengerjaan proyek saluran irigasi yang ada di desa parumasan diduga dikerjakan secara kurang maksimal terlebih pekerjaan tersebut tidak terdapat papan informasi tentang anggaran juga sumber anggaran yang digunakan

 

” kami menduga pekerjaan ini tidak menggunakan bahan material yang sesuai,selain itu juga diduga tidak digali terlebih dahulu dan tidak memasang papan proyek” Ungkap panji nugraha kepada wartawan .Senin (26/072023)

 

masih kata anji, jika sebuah proyek dikerjakan secara maksimal dengan memperhatikan kualitas bahan material, tentunya akan menjadikan pekerjaan tersebut awet hingga dapat digunakan dalam waktu yang lama

 

“Kalau dikerjakan secara maksimal tentunya akan membuat proyek ini awet sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga dengan waktu yang sangat lama tentunya”

Untuk mendapat informasi awak media mecoba menjupai warga setempat Saat di jumpai awak media salah seorang warga masyarakat menuturkan Sebenarnya saya selaku masyarakat merasa senang dengan adanya pembangunan saluran irigasi ini, tapi kalau kualitasnya seperti ini mungkin kami hanya bisa menikmatinya dalam sekejap karena saluran irigasi itu dijamin akan cepat roboh.Padahal saluran irigasi itu sangat dibutuhkan petani, dan mungkin pekerjaan ini sudah menghabiskan uang ratusan juta, seharusnya bisa tahan lama,“ keluh warga yang tidak ingin disebutkan namanya

 

 

Dia sangat menyayangkan lemahnya pengawas lapangan dan konsultan proyek tersebut yang tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat pengerjaan.

 

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor-nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

 

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi dari azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga tersebut yang faham tentang aturan proyek pemerintah.

(sanan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *