Anggota DPRD Kota Cimahi sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, mendaftarkan Bacalegnya ke KPU
CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, beserta kader, pengurus dan bakal calon anggota DPRD Kota Cimahi berangkat bersama-sama menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diwarnai dengan menunggangi Sisingaan dan menaiki delman yang diiringi musik juga diiringi dengan konvoi mobil dan motor, rombongan Partai NasDem mendatangi kantor KPU Kota Cimahi di Jalan Pesantren Cimahi Utara, untuk mendaftarkan Bacalegnya (Bakal Calon Legislatif), Kamis (11/5/2023).
Kepada awak media, Enang Sahri mengungkapkan bahwa Partai NasDem Kota Cimahi telah selesai mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Cimahi,
“Sebanyak 45 calon anggota dewan dari semua dapil yang sudah kita daftarkan dan yang sudah diterima,” ujar Enang.
Tetapi dikatakannya, memang ada sedikit perbaikan-perbaikan yang harus pihaknya lakukan untuk menyelesaikan perbaikan itu,
“Insya Allah kita akan selesaikan perbaikan itu di hari ini juga,” imbuhnya.
Menurut Enang, mengenai keterwakilan perempuan di Partai NasDem ini sudah terpenuhi, bahkan diatas rata-rata sebesar 38%.
Pihaknya optimis Partai NasDem akan meraih 8 kursi di DPRD Kota Cimahi dalam Pemilu 2024 nanti,

“Karena secara data, dari profil Caleg yang masuk ke partai kami, yang kami rekrut itu memungkinkan untuk menjadi 8 kursi,” ucapnya.
Selain itu, caleg yang direkrutpun berasal dari kalangan ASN yang sudah pensiun, kalangan TNI yang sudah pensiun juga, ada juga dari kalangan para pengusaha swasta, guru dan semua elemen masyarakat.
“Memang partai kami terbuka, siapapun yang punya potensi di masyarakat yang bercita-cita membangun Kota Cimahi dengan baik, maka akan kita rekrut semua,” ulas Enang.
Terkait Pemilu tertutup atau terbuka, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, karena pihaknya meyakini bahwa hasil akhir keputusan dari MK akan terbuka.
Mengenai penempatan nomor urut Bacaleg, ia menerangkan, bahwa pihaknya mempunyai mekanisme yang berbeda dengan partai lain.
“Partai NasDem dengan ini tidak memungut Mahar sama sekali, jadi Tanpa Mahar, hanya ada beberapa memang dari unit pendidikan ataupun elektabilitas Bacaleg di masyarakat ataupun tokoh masyarakat, kami berikan enam lembar kerja untuk diisi,” papar Enang.

Bacaleg yang mampu mengisi enam lembar kerja tersebut, menjadi bobot penilaian tersendiri dan itu juga termasuk sistem penempatan nomor urut Bacaleg.
Ia juga menjelaskan mengenai proses pendaftaran Bacaleg yang menggunakan Sisingaan dan Delman,
“Kami ingin memberdayakan kesenian tradisional di Cimahi. Sisingaan dan delman itu kendaraan-kendaraan tradisional yang harus kita lestarikan,” ucapnya.
“Sekaligus juga, dengan ini kami ingin memperlihatkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat Cimahi bahwa kesenian itu masih ada di tingkat daerah,” tutupnya.
(Sinta)






