Belum juga dua bulan, pembangunan TPT yang bersumber dari dana desa sudah rusak
KARAWANG, media3.id- Sekertaris Gibas Cinta Damai Resort Karawang meminta pada camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang jangan terlalu percaya 100% pada bawahannya soal hasil monitor dan Evaluasi (Monev) dana desa.
Karena menurutnya ada temuan atau kejanggalan pembangunan TPT di desa Rengasdengklok selatan yang belum lama dikerjakan tapi sudah mulai rusak bahkan terkesan kekurangan semen.
Saya meminta kepada Dede Tasria Camat Rengasdengklok jangan terlalu percaya terhadap bawahannya karena monev di desa Rengasdengklok selatan tidak ada temuan atau kekurangan. Tapi hasil temuan kami pembangunan TPT yang bersumber dari dana desa tahap pertama sudah mulai rusak bahkan terkesan kurang semen,” kata Samsudin kepada Wartawan, Jumat (05/05/23).
Dampak dari dugaan laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan tentunya kata Samsudin, akan berdampak nilai dan kinerja buruk bagi camat Rengasdengklok yang tentunya sebagai pembina di 9 desa di 9 desa di kecamatan Rengasdengklok.
“Saya menduga ada laporan hasil monev yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, salah satunya hasil monev pembangunan TPT yang katanya tidak ada temuan,” pungkasnya.
Sebelumnya. Kasi PMD Rini mengatakan baru ada 4 desa sudah di monev terkait pembangunan yang bersumber dari dana desa “Ada 4 desa yang sudah dilakukan monev. Desa Rengasdengklok Selatan, Desa Karyasari, Dewi Sari dan Desa Kalangsari,” Kata Rini Kasi PMD Kecamatan Rengasdengklok, Jumat (05/05/23) di ruangan kerjanya.
Sebelum pekerjaan selesai pihak kecamatan menunggu informasi dari desa yang sedang melakukan pembangunan, lalu setelah pihak desa mengabari bahwa pembangunannya sudah selesai maka pihak kecamatan bersama tim turun ke lokasi untuk melakukan monev pembangunan.
“Makanya mereka telp artinya pekerjaannya sudah selesai,” ungkapnya.
Adapun hasil monev kata Kasi PMD, semua pembangunan yang telah di monev tidak ada temuan atau kekurangannya. Karena pihak desa tidak akan mengabari kalau pembangunannya belum selesai
“Semuanya baik makanya mereka (desa) mengabari, artinya pekerjaannya sudah selesai. Kalau belum selesai mereka belum mengabari,” tuturnya.
Dikatakan olehnya bahwa dirinya tidak akan melakukan monev bila salah satu dari pembangunan belum selesai salah satunya belum dipasang prasasti yang akan menerangkan penggunaan dana desa.
“Kalau saya harus komplit, prasastinya harus dipasang kalau enggak dipasang saya enggak mau,” pungkasnya
(DH)






