Banjar, Media3.id – Pansus XXVI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, tengah merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pesantren. Selasa, (27/08/2022).
Ketua Pansus XXVI DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, Saat ini Raperda tersebut masuk tahap finalisasi. Rencananya Raperda Pesantren bakal menjadi kado di momen Hari Santri pada 22 Oktober mendatang.
“Raperda penyelenggaraan pesantren tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan telah disepakati dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD.” Kata Gun Gun Gunawan Abdul Jawad kepada media.
Lanjut Gun Gun, dirinya dan Pansus tengah merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pesantren.
(Iman)






