Tak Kunjung dibayar, Suhanta Minta Kejari Karawang Selidiki Mamin Yang Belum di Bayar di Lingkungan Pemda Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – ketua DPC LSM LIDIK Kabupaten Karawang meminta Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) menyelidiki dugaan korupsi makan minum (Mamin) pada tahun 2020 dan 2021 di lingkungan Pemda Kabupaten Karawang. yang belum dibayar kepada pihak ketiga.

Read More

Bukan tanpa alasan Suhanta ketua DPC LSM LIDIK meminta kepada Kejari Karawang untuk menyelidiki dugaan korupsi Mamin di lingkungan pemda Karawang pasalnya salah satu kantin yang mendapatkan tender Mamin ngaku sekitar 570 juta belum dibayar oleh Pemda Karawang.

“Saya minta Kejaksaan Negeri Karawang menyelidiki soal anggaran Mamin yang belum dibayar oleh Pemda Karawang sekitar 570 jutaan. Patut diduga uangnya dikemanakan” kata Suhanta kepada media, Sabtu (23/07/22).

Lanjutnya, Anggaran mamin di lingkungan kantor sekda Kabupaten Karawang anggaran Tahun 2020 Rp.434 juta dan tahun anggaran 2021 Rp.135 juta hingga saat ini tagihan belum juga di bayar oleh pemkab karawang.

Yang anehnya lagi kata dia, bupati dan sekda tidak mau mengambil inisiatip untuk mengambil langkah mempertemukan pihak kantin yang memberi kuasa kepada LSM LIDIK dan kabag umum, padahal bukti kiriman surat yang kami layangkan sampai Bupati dan Sekda, seolah- olah beliau tidak mau tau” tegas Suhanta.

Atas dasar tersebut Suhanta meminta kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi Mamin “saya berharap Kejaksaan Negeri Karawang menyelidiki kasus ini” pungkasnya.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *