KARAWANG, Media3.id – Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mampu menekan angka Stunting. Minggu (03/07/22).
Disampaikan salah satu pegawai Satpel PPKB Kecamatan Rengasdengklok, Deni, bahwa balita yang terkena stunting sudah berkurang bila dibandingkan tahun lalu.
Jumlah stunting di tahun 2021 di salah satu desa di Kecamatan Rengasdengklok mencapai 80 bayi dibawah umur 5 tahun (balita) , sementara kabar terbaru atau kabar baik saat ini di desa tersebut berkurang menjadi 41 balita
“Data stunting di salah satu desa ada 80 lebih untuk satu desa, tapi sekarang tinggal 41 balita. Jadi balita yang stunting sudah berkurang” kata Deni bagian Administrasi di Satpel PPKB Kecamatan Rengasdengklok, Kamis (30/06/22).
Adapun data yang ia peroleh berasal dari Puskesmas yang memantau kondisi balita melalui pos pelayanan terpadu (posyandu “Data tersebut dari puskesmas yang turun kelapangan” jelasnya.
Dikutip dari halaman Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.
(DH)






