KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Hingga saat ini kepala Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang belum tahu berapa persen kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga belum mensosialisasikan kepada masyarakat.
Saat rapat minggon Desa Aan Karyanto S.Ip Kepala Desa Kalangsari menyampaikan kepada perangkat desa bahwa tarif pembayaran pajak PBB naik mulai tahun ini. iapun belum tahu apa penyebab naiknya pembayaran pajak PBB.
“belum tahu secara signifikan cuman belum turun baru informasi saja yang saya terima” kata Aan, Rabu (30/03/22).
Namun demikian kata Aan, minimal perangkat desa tahu pembayaran pajak naik sehingga ketika ditanya oleh masyarakat bisa menjelaskan bahwa naiknya pembayaran pajak bukan oleh desa.
“Kitakan belum menyampaikan, baru ke aparat desa saja, ketika nanti turun artinya kita punya persiapan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. bahwa ini ada kenaikan pembayaran pajak bukan dari desa” jelasnya.
namun berbeda pandangan bahwa masyarakat menganggapnya kenaikan pajak dianggapnya oleh desa. jadi mulai dari sekarang perangkat desa sudah diberikan informasi
“karena kalau warga kan beda lagi menganggapnya desa yang menaikan pajak. Jadi mulai dari sekarang perangkat desa diberikan informasi” pungkasnya
DH






