KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Sirpan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang meminta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Jatipereuh dibongkar kembali karena dianggap asal asalan dalam pengerjaannya.
Secara terang terangan, Sirpan mewakili masyarakat merasa kecewa dan dirugikan atas pembangunan TPT. Ia menduga dalam pengerjaannya asal asalan dan kualitas pembangunan TPT dikurangi.
“Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa, merasa kecewa dengan adanya bangunan tersebut. Secara tidak langsung atau kami merasa dirugikan dengan adanya bangunan tersebut berupa TPT”, kata Sirpan, Jumat 17/12/21).

Ia pun meminta kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki TPT tersebut karena dianggap tidak sesuai sehingga warga dirugikan.
“Tolong kepada yang bersangkutan dibereskan lagi karena bangunan itu tidak sesuai. Kalau kami tinjau ke lokasi kayak kurang semen. Jelas kami kecewa atas nama perwakilan masyarakat sebagai BPD Badan Pengawas di situ”, ungkap Sirpan.
Lebih lanjut Sirpan mengatakan bahwa memang benar anggaran dari pemerintah akan tetapi pelaksanaannya disitu, kami kurang puas. Kami mohon dibereskan kembali bila perlu dibongkar diganti dengan yang baru” pungkasnya.
(DH)






