KARAWANG, Media3.id – Melalui pesan Whathsappnya Aneng S.H, M.H meminta kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkap kembali kasus pembunuhan diwalahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Dalam pesan Singkat Whathsappnya, Aneng mengucapkan salam, setelah itu iapun menyampaikan bahwa kliennya sebanyak 8 orang menjadi tersanggka pembunuhan oleh Polsek Klari pada Tanggal 4 Juni 2015 lalu. adapun tempat kejadian perkaranya (TKP) berada di jalan Texmaco, Dusun Rawa Wungu, Desa Kiara Payung Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
“Assalamualaikum mohon izin mengganggu komandan… saya Aneng Winengsih kuasa Hukum dari 8 orang klien saya yg menjadi Tersangka pembunuhan di polsek klari pada tanggal 4 juni tahun 2015 , Tkp di jalan raya Texmaco dusun rawa wungu desa kiara payung kecamatan klari kabupaten karawang” kata Aneng yang kerap mendapatkan penghargaan Aword wanita Karir di dunia Advokat.
Iapun menjelaskan, dari orang kliennya yang menjadi tersangka bahkan menjadi terdakwa akhirnya di putus bebas murni oleh Pengadilan Negeri Karawang dan dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung nk 395K/Pid/2016. *yg telah di putus bebas murni oleh PN karawang dan di kuatkan oleh putusan Makhkamh agung no 395 K / Pid/2016″ ungkapnya.
Aneng memohon dengan sangat kepada Kapolres Karawang untuk mengungkap kembali siapa pelaku yang sebenarnya, “Memohon dengan sangat kepada pak kapolres untuk mengungkap siapa pelaku yg sebenarnya dan menangkapnya dikarenakan klien saya sampai detik masih mendapatkan perlakuan DISKRIMINASI oleh polsek klari . Terimakasih sebelumnya dan mohon menjadi atensi” pungkasnya.
Apa yang disampaikan Aneng ternyata mendapat respon dari Kapolres Karawang, Bahkan Kapolres Karawangpun mengucapkan terimakasih atas informasinya. Informasi tersebut akan disampaikan ke Jajarannya dan meminta untuk menunggu tindak lanjutnya.
“baik ibu terimakasih atas informasinya, akan kami teruskan ke jajaran, mohon menunggu tindak selanjutnya.
(DM)






