Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah
CIMAHI, MEDIA3.ID – Ketua Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Enang Lukmansyah, S.Sos, MM bersama anggota dewan lainnya yang terdiri dari Lilis Yusniawati dari fraksi Demokrat, Dede Latief dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, juga turut hadir dari pemerintahan Kota Cimahi, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Supendi Heriyadi, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang kawasan Pemukiman Sutarno, Kepala UPTD Rudunawa Firmansyah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan, diruangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cimahi Jalan drs Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah Selasa (16/03/2021).
Menurut Enang, saat dikonfirmasi usai rapat Pansus, menjelaskan bahwa dari hasil rapat pansus tersebut tujuannya untuk pembulatan tentang peraturan daerah (perda) Kota Cimahi yang akan diajukan perda yang akan ditetapkan oleh pemerintahan Kota Cimahi.
“Dilihat dari laporan-laporan setiap dinas yang diusulkan oleh dinas-dinas, dapat mengalami kemajuan yang sangat berarti untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi,” ujar Enang.
Bahkan Enang merasa dari hasil laporan tersebut, baik dari dispangtan, dishub, UPTD Rusunawa, ada perubahan yang signifikan.
“Kita lihat dari Dispangtan, sekarang sedang menggalakan pembibitan ikan hias, ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Bahkan kata Enang pula, sekarang pihaknya sedang mengkaji terkait parkiran kendaaraan baik roda empat maupun dua milik masyarakat setempat di Rusunawa, sampai saat ini belum ditarik retribusi parkir,
“Masalah parkir akan jadi kajian dibuat perdanya, agar menjadi PAD Kota Cimahi,”
Begitu pula masalah perparkiran on the streat yang dikelola Dishub, menurut Enang dengan tarif yang dinaikan itu merupakan masukan yang sangat bagus, agar perparkiran dapat menaikan PAD-nya.
Dalam hal yang sama Hendra Gunawan selaku Kadishub usai rapat saat dikonfirmasi pihaknya punya strategi akan merencanakan perparkiran kendaraan warga Cimahi yang berplat nomor Cimahi, akan disosialisasikan pembayaran parkir per tahun dengan bekerjasama pihak kepolisian dimasukan kedalam pajak STNK, dengan kendaraanya ditempeli stiker tanda sudah bayar pajak parkir.
(Sinta/Bagdja)






