Masyarakat Cikaum Diingatkan Agar Patuhi Prokes Saat Beraktivitas

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID – Masyarakat Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendapatkan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kegiatan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro, Sabtu (20/03/2021).

Hal tersebut dilakukan atas perintah dan arahan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Cikaum AKP Kustiawan, mulai sekitar pukul 12.00 wib.

Kapolres menyampaikan Unit Patroli Polsek Cikaim melakukan teguran persuasif kepada masyarakat agar selama beraktivitas tetap mematuhi prokes Covid-19.

“Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan massa untuk antisipasi pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Dengan harapan, lanjut Kapolres dapat bersama-sama memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, sehingga pandemi Covid-19 berakhir.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *