BANJAR, media3.id – Perjuangan reforma agraria dari Kota Banjar dibawa langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Perwakilan Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar bersama mahasiswa yang tergabung dalam FARMABA hadir menyaksikan pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang, Selasa (22/9/2026).
Kehadiran mereka bukan sekadar menghadiri agenda politik di tingkat pusat. Delegasi dari Kota Banjar datang membawa semangat pengawalan agar kebijakan reforma agraria yang telah lama diperjuangkan dapat benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
Pengurus SPP Kota Banjar, Wyldan Firmansyah, mengatakan kehadiran mereka di Kompleks Parlemen menjadi momentum penting bagi perjuangan petani.
“Hari ini kami tidak hanya menjadi penonton, tapi menjadi saksi sejarah yang sangat penting. Selama ini tanah untuk petani yang berkeadilan hanya jadi jargon. Dengan disahkannya UU Reforma Agraria ini, kami berharap tidak ada lagi konflik agraria, tidak ada lagi petani yang terusir dari tanah garapannya,” ujar Wyldan. Kamis (24/9/2026) saat di temui di Kantor tempat ia bertugas.
Menurutnya, pengesahan undang-undang tersebut menjadi awal dari pekerjaan yang lebih besar, yakni memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan dan memberikan kepastian bagi petani.
Harapan serupa disampaikan Koordinator FARMABA Kota Banjar, Idham Maulana Malik. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran untuk ikut mengawal implementasi kebijakan agar tidak berhenti pada pengesahan di tingkat pusat.
“FARMABA hadir untuk memastikan bahwa semangat pembaruan agraria ini tetap berpihak pada keadilan sosial. Kami mahasiswa Banjar akan terus mengawal implementasi undang-undang ini sampai ke pelosok desa, agar tidak hanya menjadi macan kertas di Senayan,” tegasnya.
Delegasi SPP dan FARMABA Kota Banjar bergabung bersama perwakilan petani dari berbagai daerah yang hadir di sekitar Gedung DPR RI.
Bagi mereka, perjalanan dari Banjar menuju Jakarta menjadi bagian dari upaya membawa aspirasi masyarakat pedesaan langsung ke pusat pengambilan kebijakan.
Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria tersebut sekaligus menempatkan perhatian pada tahapan berikutnya. Setelah regulasi disahkan, masyarakat menunggu bagaimana aturan tersebut diterapkan, termasuk dalam penataan penguasaan dan pemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria serta perlindungan terhadap masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap tanah untuk kehidupan.
Bagi SPP dan FARMABA Kota Banjar, pengesahan tersebut bukan menjadi akhir perjuangan.
Justru dari Senayan, mereka membawa pulang agenda baru: mengawal agar reforma agraria benar-benar hadir di tingkat daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Momentum tersebut berlangsung dua hari sebelum peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2026.
Dari Kota Banjar hingga Senayan, pesan yang mereka bawa tetap sama: tanah untuk rakyat dan reforma agraria harus diwujudkan dalam kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
(Joe)






