Budianto SH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang
KARAWANG, Media3.id- Ketua komisi I DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa Univesitas Buana Perjuangan (UBP) menyangkal soal tes tertulis yang dibuat olehnya tidak disegel. Sedangkan Omin Permana Bakal Calon Kepala Desa Sukaharja mengatakan, soal tes tertulis tersebut tidak disegel.
Saat diwawancara, Budianto SH Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mengatakan, Saat Omin Permana bersama sejumlah masyarakat Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang melakukan hiring ke Dewan, mereka menyampaikan bahwa lembar tes tertulis sudah tidak disegel lagi.
“kalau didalam hiring audiensi bahwa memang sicalon itu menyatakan memang bener katanyasih menyatakan tidak disegel” kata Budianto SH, Selasa (16/03/21).
Namun, Kata Budianto, pihak dari UBP menyangkal apa yang disampaikan Omin Permana dan kuasa hukumnya bersama masyarakat. karena dari pihak UBP mengatakan soal tes tertulis dijamin 100% disegel.
“tapi dari pihak akademisi, UBP dalam hal ini dia menjamin 100% bahwa itu disegel” ungkapnya.
Lanjutnya, saat tes tertulis semua bakal calon kepala desa yang ikut tes tertulis dilarang membaha handphon (HP) sehingga dari pihak Omin tidak bisa menunjukan dokumen dan begitu juga dari Akademisi UBP sama sama tidak menunjukan dokumen bahwa soal yang dibuat olehnya benar benar disegel
“nah ini masalahnya ketika tes itu, semua peserta itu tidak boleh bawa HP, kita enggak ada dokumen ini. Semuanya cuma cerita. UBP cerita, ini si calon juga cerita. jadi sama sama cerita” pungkasnya
(Dmn Hr)






