Panitia Pilades Jayakerta Tetap Minta Sumbangan 70 Juta Walaupun DPMD Melarang

  • Whatsapp

Encep Komarudin Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Karawang

KARAWANG, Media3.id- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pemdes Encep Komarudin menjelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak boleh meminta sumbangan kepada calon kepala Desa.

Encep menjelaskan, biaya Pilkades di 177 desa dibiayai oleh Pemda Karawang namun bila anggaran dari pemda Karawang kurang atau tidak cukup, bisa menggambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari usaha desa.

“kalau panitia mungut enggak dibenarkan tapi kalau misalnya dituangkan kedalam APBDes misalnya dari usaha desa kemudian direncanakan untuk tunjangan atau bantuan untuk pelaksanaan pilkades itukan bisa. Cuma bukan panitia langsung minta ke calon karena prosedur harus ditempuh” Kata Encep, Jumat (05/02) di kantor DPMD Karawang.

Namun apa yang di katakan DPMD Karawang seakan akan tidak didengar oleh panitia Pilkades Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Panitia Pilkades tersebut meminta sumbangan kepada dua bakal calon kepala desa masing-masing 35 juta rupiah dengan dalih untuk biaya tambahan Pilkades.

Dari keterangan warga Jayakerta yang enggan menyebutkan namanya, dua bakal calon kepala desa telah membayar apa yang diminta oleh Panitia Pilkades sebesar 70 juta rupiah

“sudah di bayar lunas dari bakal calon kepala desa ke panitia pilkades masing-masing 35 juta untuk biaya tambahan Pilkades” kata salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *