Terkait Musrenbang, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Kritik Pemkot.

  • Whatsapp

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis lavilianto.

CIMAHI, MEDIA3.ID -Terkait masalah pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dengan mengumpulkan perwakilan dari tiap Rukun Warga (RW).

Hal ini menjadi perhatian dari pihak Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ayis lavilianto.

Karena kata Ayis, Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi, sedang menggalakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II .

Yang disesalkan oleh Ayis, Pemkot dalam melaksanakan Musrenbang tersebut secara off line, “Kenapa tidak secara daring?,”keluhnya.

“Seperti kita ketahui bahwa jumlah kasus masyarakat kota Cimahi yang terkena virus covid bertambah terus,” ucap Ayis kembali.

Karena, tambah Ayis, Berbagai upaya dan program pemerintah kota dalam rangka menekan dan mengendalikan bertambahnya kasus covid sedang dilakukan.

Seperti melalui kegiatan test, tracing dan treatment (3T), Untuk masyarakat pun dengan sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5 M) dan aturan PPKM,”

“Namun semua tidak menjadi efektif apabila pemerintah kota sendiri melanggar ketentuan dengan menyelengarakan kegiatan secara offline,” katanya.

Selain kesadaran masyarakat yang tinggi harus didukung pula dengan teladan yang baik dari pemangku kebijakan untuk mensukseskan PPKM

“Pemerintah Kota sepertinya terkesan abai atau berlawanan dengan kebijakan PPKM,” ujar Ayis

Di satu sisi kita ingin mengendalikan covid 19, tapi kegiatan pemerintah banyak yg bertentangan dengan keinginan mengendalikan atau menurunkan covid 19, yaitu dengan banyaknya kegiatan yang mengumpulkan masyarakat.

“Kita khawatir menjadi preseden yang kurang bagus atas kinerja Pemkot di mata masyarakat Kota Cimahi,” terang Ayis.

Tapi menurut Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Ngatiyana, saat dikonfirmasi usai acara pelaksanaan vaksin Covid-19 di Gedung A Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah Cimahi Utara Kamis (28/01/2021).

Terkait masalah pelaksanaan Musrenbang ditiap-tiap kelurahan, menurut Ngatiyana, pihaknya sudah menjalankan PPKM,

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana saat dikonfirmasi terkait Musrenbang di Gedung A Pemkot Cimahi

“Karena dengan adanya aturan PPKM dilaksanakan di Pemkot Kota Cimahi, mengalami penurunan, dari kemarin dari 2.777 orang yang terpapar Covid-19, tadi yang sembuh 2.556 orang, sekarang yang aktif 387 orang, ini terbukti sangat drastis dengan adanya PPKM ini dan yang meninggal 69 orang,” jelas Ngatiyana.

Bahkan kata Ngatiyana, bahwa PPKM di Kota Cimahi sangat efektif, “Karena semuanya turun tangan, rapat penentuan dan forkopimda juga ikut turun tangan, sampai kewilayah-wilayah,” ulas Ngatiyana.

Terkait masalah Musrenbang menurut Ngatiyana, bahwa semuanya memang dilematik, “Karena semua waktu dikejar, karena harus tercapai, bila tidak dilaksanakan, karena program Pemerintahan Kota Cimahi yang berorientasi untuk masyarakat tidak akan tercapai,” tegas Ngatiyana.

Ditambahkan pula oleh Ngatiyana, yang didampingi Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, bahwa Musrenbang tetap dilaksanakan, dengan batas pengunjung yang hadir tidak boleh lebih dari 20 orang.

“Musrenbang tetap harus dilaksanakan, dengan batas waktu tidak lebih dari 20 orang, dan terbatas 20 orang ini dibagi empat tempat, jadi perkelompok hanya lima orang, dan tidak boleh lebih,” tegasnya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *