Prediksi Djamu Kertabudi Pilkada Cimahi Tetap 2024

  • Whatsapp

Politikus Dosen Universitas Nurtanio dan STIA LAN-RI Djamu Kerta Budi Pilkada Cimahi Dilaksanakan 2024

CIMAHI, MEDIA3.ID – Berdasarkan prediksi politikus dari dosen Universitas Nurtanio dan STIA LAN RI Djamu Kertabudi, memprediksi bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi akan digelar 2024. Sabtu (30/01/2021).

Karena menurut Djamu, sudah cukup lama gaung Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu di lembaga DPR-RI, cukup menarik perhatian pemerhati terutama insan kampus.

“Bagaimana tidak, karena di RUU ini terdapat terminologi baru yaitu Pemilu Nasional yang terdiri dari Pilpres & Pileg (DPR, DPD & DPRD), dan Pemilu Daerah yaitu Pilkada,” terang Djamu.

Disamping itu, kata Djamu kembali, bahwa jadwal pilkada kembali digelar tahun 2022, 2023, dan 2027.

“Namun baru-baru ini RUU dimaksud ditolak Pemerintah, memang dalam konteks ketatanegaraan kita Pemerintah dan DPR memiliki “hak Veto”,”

Artinya kata Djamu, Apabila Pemerintah maupun DPR mengajukan RUU untuk dibahas dan disepakati bersama, apabila ditolak salah satu pihak, maka RUU ini menjadi batal untuk dibahas.

Akhirnya khusus Pilkada, tetap mengacu pada UU No.10 Tahun 2016, dimana Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Tahun 2024.

Dengan demikian, pilkada Cimahi yang menurut RUU akan digelar tahun 2022,

“Maka dengan penolakan Pemerintah terhadap RUU ini, Pilkada Cimahi tetap digelar tahun 2024,” katanya.

Mengingat masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi periode saat ini akan berakhir pada tahun 2022, maka sesuai dengan ketentuan , akan dilakukan melalui mekanisme Penjabat Walikota Cimahi yang ditunjuk dari Pejabat Pemda Prop. Jabar sampai dengan tahun 2024.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *