Satpol PP Kota Cimahi Janji Tindak Tegas PKL Jaket Cibeureum Akan Ditertibkan

  • Whatsapp

Kasie Tibum Deden Herdiana dan Kabid Gakda Samsul saat dikonfirmasi dihalam Gedung Satpol-PP Kota Cimahi

CIMAHI, MEDIA3.ID – Menurut Kepala Seksi Penertiban Umum (Tibum) pada Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol P-P) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Deden Herdiana, terkait masalah Pedagang Kaki Lima yang sering mangkal di trotoar Jalan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan, akan ditindak tegas.

“Kami akan tetap menindak tegas PKL, yang jual ,jaket bekas tersebut, hanya sebelum melakukan tindakan tegas, ki akan lakukan pendekatan secara persuasif,” tegasnya.

Rencana Deden, sebelum melakukan peneriban, pihak Satpol PP dan Damkar akan lakukan himbauan terlebih dahulu kepada para pedagang.

“Sebelum itu, kitapun terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Gakda, nanti tindakan seperti apa dengan Kabid Gakda,” terang Deden.

Karena Kata Deden pihaknya akan memberikan himbauan kepada pedagang tersebut, dengan himbauan satu kali sampai himbauan tiga kali,

“Bila diberikan himbauan tiga kali, oleh pihak pedagang tidak juga diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI – Polri, dan seperti apa teknisnya,” ulasnya pula.

Begitu pula yang diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Samsul.

Menurut Samsul, terkait dengan adanya pelanggaran perda, PKL yang berjualan diwilayah Cibeureum, tepatnya di jalan trotoar, yang dipakai untuk berjualan jaket-jaket bekas,

“Kami juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, tentunya kami akan melakukan tindak lanjut,” ucap Samsul.

Padahal kata Samsul, pihaknya sudah dua kali melakukan penertiban para pedagang tersebut,
“Langkah kedepannya kita akan melakukan himbauan kepada masyarakat pedagang disana, dalam bentuk surat himbauan, dilarang berdagang diwilayah tersebut,” katanya.

Diakui pula oleh Samsul, dengan adanya pedagang jaket diatas trotoar, sangat mengganggu para pejalan kaki, “Begitu pula bila ada kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan juga sangat mengganggu para pejalan kaki,”

Samsulpun akan secepatnya melayangkan surat himbauan tersebut kepada para oedagang tersebut, “Bila mereka tidak menggubris surat himbauan kami, “Kami akan melakukan tindakan secara prosedur dan tindakan tegas, dan diakhir nanti akan dilakukan tindakan Tipiring,” tegasnya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *