Rencana Penambahan OPD 2021 Di Cimahi Harus Dikaji Ulang, Lebi Baik Ramping Struktur Kaya Fungsi

  • Whatsapp

Djamu Kertabudi saat dikonfirmasi di Metro Indah Mall

CIMAHI, MEDIA3.ID – Rencananya Pemkot Cimahi dan DPRD pada awal Tahun 2021, akan merencanakan pembahasan perubahan peraturan daerah atau perda tentang organisasi perangkat daerah atau OPD

Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan, juga seorang dosen universitas Nurtanio, dan Universitas STIA LAN – R.I.
Damu Kertabudi, bahwa secara subtansial,perubahan perda ini cukup kontroversi dalam situasi saat ini.di Metro Indah Mall (MIN) Jalan Soekarno Hatta. Sabtu (26/20/2020)

“Kalau dilihat secara normatif itu bukan masalah, tapi kalau secara katulistis persoalan draf perubahan perda itu, ada pengembangan dari tiga OPD menjadi enam OPD, sehingga organisasi perangkat daerah di Cimahi menjadi gemuk.” Ulas Djamu.

Kontroversinya disini, adalah masalah OPD, rujukannya yaitu Peraturan Pemerintah atau PP nomor 18 Tahun 2016. Tentang perangkat daerah.

“Disetiap daerah ada klarifikasi katagori A, B, dan C, dan juga ada standar minimal dan maksimal tentang jumlah OPD yang bisa ditolerir disetiap daerah, demi kepentingan publik,” jelasnya.

Tapi dilihat dari kondisi saat ini, semua menitik beratkan kepada penanggulangan wabah pandemi kovid 19, sehingga sekarang ini ada diskresi kepala daerah, sesuai dengan rekomendasi dari pusat, yaitu kebijakan rekofusing anggaran.

Karena kata Djamu juga, bahwa dilihat dari postur anggaran, yang ditekankan di setiap daerah itu, dimana secara rasio, bahwa idealnya belanja anggaran publik itu lebih besar daripada belanja anggaran pegawai.

Dengan adanya pengembangan OPD ini, sudah dipastikan akan menyedot dari belanja anggaran publik ke belanja anggaran pegawai.

Hal ini menurut Djamu tidak ideal, apalagi dilihat dari fluktuasi anggaran di Cimahi dari masa ke masa.

Zaman walikota Itok Tohija, secara rasio jarak antara anggaran belanja publik dan anggaran belanja pegawai cukup ideal.

“Saat Cimahi dipimpin oleh Ibu Atty, jarak antara anggaran belanja publik dan anggaran belanja pegawai jaraknya malah makin dekat, walaupun anggaran belanja publik posisinya masih diatas anggaran belanja pegawai,” Katanya.

Sedangkan zaman Ajay, malah makin menipis jarak antara belanja anggaran publik dan belanja anggaran pegawai, walaupun belanja anggaran publik masih diatas belanja anggaran pegawai, hanya tipis.

Hal ini akan berdampak, bila pengembangan masalah OPD 2021 dilaksanakan, akibatnya belanja anggaran publik dengan belanja anggaran pegawai tidak akan ideal.

bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya anggaran belanja pegawai akan lebih besar daripada anggaran belanja publik.

Pada saat Presiden Jokowi terpilih pada periode kedua, menurut Jamu Jokowi sudah mencanangkan lima strategi pembangunan, dari lima aspek pembangunan tersebut, salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi, maksudnya akan mewujudkan marwah, reformasi birokrasi dibidang kelembagaan, yaitu Ramping Struktur Kaya Fungsi.

Tahun 2021 Presiden Jokowi akan lakukan penghapusan dan perampingan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

Dari eselon tiga kebawah menjadi jabatan fungsional, terkecuali jabatan esselon tiga dikewilayahanbtetap akan dipertahankan.

Alangkah kontradiktifnya bila didaerah akannmelakukan pengembangan masalah OPD, sedangkan Presiden malah akan merampingkan struktur OPD pada jajarannya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *