PMII Kota Banjar Pertanyakan Keterbukaan Program Pendidikan: Publik Berhak Tahu Anggarannya

  • Whatsapp

KOTA BANJAR, Media3.id– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banjar mempertanyakan sejauh mana keterbukaan informasi dalam pelaksanaan sejumlah program pendidikan di Kota Banjar. Bagi PMII, penggunaan anggaran publik untuk sektor pendidikan harus dapat diketahui dan diawasi masyarakat.

 

Read More

Ketua Bidang Pendidikan PC PMII Kota Banjar, Zaenudin Firay, mengatakan transparansi menjadi salah satu kunci untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada satuan pendidikan.

 

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa sebuah program telah dilaksanakan. Informasi mengenai besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta pihak yang terlibat juga perlu tersedia secara jelas sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

 

“Ketika menggunakan anggaran publik, maka masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan. Transparansi harus menjadi bagian dari pelaksanaan program, bukan hanya setelah muncul persoalan,” ujar Zaenudin.

 

Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan

 

Salah satu program yang menjadi perhatian PMII adalah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

 

PMII mendorong agar informasi mengenai program tersebut dapat diakses secara terbuka, terutama terkait mekanisme pelaksanaan, besaran anggaran, sasaran sekolah, serta bentuk pekerjaan yang dilakukan.

 

Zaenudin menilai keterbukaan informasi dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan dalam pelaksanaan program.

 

“Semakin terbuka informasinya, semakin mudah publik ikut mengawasi. Ini bukan berarti menuduh ada pelanggaran, tetapi memastikan sejak awal agar pelaksanaan program tetap berada dalam koridor aturan,” katanya.

 

Jangan Sampai Anggaran Besar Minim Pengawasan

 

PMII juga mengingatkan bahwa program pendidikan dengan dukungan anggaran pemerintah membutuhkan pengawasan berlapis.

 

Pengawasan, menurut Zaenudin, tidak seharusnya hanya dilakukan oleh pemerintah atau aparat pengawasan internal. Masyarakat, organisasi mahasiswa, serta elemen pendidikan juga memiliki peran dalam melakukan kontrol sosial.

 

Karena itu, PMII meminta Dinas Pendidikan Kota Banjar membuka ruang komunikasi dan audiensi sehingga berbagai informasi maupun persoalan yang muncul di lapangan dapat diklarifikasi secara terbuka.

 

“Pengawasan publik bukan ancaman bagi pemerintah. Justru dengan adanya kontrol dari masyarakat, potensi persoalan bisa diketahui dan diperbaiki lebih awal,” ujarnya.

 

PMII Siapkan Pengaduan Publik

 

Untuk memperkuat pengawasan, PC PMII Kota Banjar menyatakan akan membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat maupun insan pendidikan yang memiliki informasi mengenai persoalan dalam pelaksanaan program pendidikan.

 

PMII juga akan mengajukan audiensi resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Banjar untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah program yang menjadi perhatian.

 

Selain itu, PMII mendorong adanya pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan program pendidikan dari praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

 

Zaenudin menegaskan, langkah PMII tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya.

 

“Yang kami dorong adalah keterbukaan. Kalau seluruh prosesnya sesuai aturan, transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dunia pendidikan,” tegasnya.

 

PC PMII Kota Banjar memastikan akan terus mengawal pelaksanaan program pendidikan. Setiap informasi atau pengaduan yang masuk, kata Zaenudin, akan terlebih dahulu diklarifikasi kepada pihak terkait sebelum PMII menentukan langkah selanjutnya.

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *