Revitalisasi Sekolah Banjar Disorot, Aktivis Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Transparansi pengelolaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Banjar menjadi sorotan sejumlah aktivis dan elemen masyarakat.

 

Read More

Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan program, termasuk informasi mengenai dugaan potongan sebesar 22 persen yang disebut dalam pernyataan sikap mereka.

 

Aspirasi tersebut disampaikan Aktivis Priangan Timur, Teni Al Ramdhani, bersama sejumlah elemen masyarakat saat menggelar penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Jumat (2/10/2026).

 

Selain isu dugaan potongan, mereka juga mempertanyakan penggunaan kode “kds” dalam perencanaan sekolah serta mekanisme pendelegasian kewenangan dalam pengelolaan program revitalisasi.

 

Menurut kelompok tersebut, berbagai hal yang dipertanyakan perlu mendapatkan penjelasan berbasis data karena berkaitan dengan pengelolaan program dan penggunaan anggaran publik.

 

“Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” demikian substansi pernyataan sikap yang disampaikan kelompok tersebut.

 

Angka 22 Persen Masih Perlu Verifikasi

 

Isu mengenai dugaan potongan 22 persen menjadi salah satu poin yang disoroti. Namun, hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan adanya potongan sebagaimana yang dipersoalkan.

 

Karena itu, angka tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi melalui data dan dokumen.

 

Kejelasan mengenai dasar munculnya angka 22 persen, tahapan program yang dimaksud, serta mekanisme pengelolaan anggaran menjadi hal penting untuk memastikan duduk persoalannya.

 

Begitu pula dengan penggunaan kode “kds” yang dipertanyakan aktivis. Penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar publik mengetahui fungsi dan dasar penggunaan kode tersebut dalam proses perencanaan.

 

Disdik Terima Masukan

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjar, Adeng Hendrawan, mengatakan pihaknya menerima kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.

 

“Kami menerima masukannya, kami menerima koreksinya untuk bisa diperbaiki, terutama di lingkup Dinas Pendidikan,” kata Adeng.

 

Menurutnya, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistem pengelolaan, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana serta program revitalisasi.

 

Adeng juga mengapresiasi kepolisian dan unsur masyarakat yang turut membantu menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.

 

Terkait rencana aksi lanjutan pada 8 Oktober 2026, Adeng mengatakan pihaknya akan mengikuti mekanisme yang telah direncanakan.

 

“Kalau memang mereka merasa sudah terjawab dan kita ada komitmen untuk ada perbaikan-perbaikan, saya kira tidak perlu juga,” ujarnya.

 

Data dan Dokumen Jadi Kunci

 

Kelompok aktivis menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi pada 8 Oktober 2026. Mereka menyebut berencana mengerahkan massa dalam jumlah besar apabila persoalan yang dipertanyakan belum memperoleh kejelasan.

 

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pengelolaan program revitalisasi sekolah maupun yang membuktikan adanya potongan sebesar 22 persen.

 

Karena itu, data dan dokumen menjadi penting untuk menguji berbagai informasi yang berkembang.

 

Program revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran publik memiliki rangkaian proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Transparansi pada setiap tahapan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar belum memberikan keterangan langsung mengenai substansi dugaan yang disampaikan aktivis maupun terkait ketidakhadirannya dalam audiensi.

 

Polemik tersebut kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Klarifikasi berbasis dokumen dan, apabila diperlukan, pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dapat menjadi rujukan untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam pengelolaan program revitalisasi sekolah di Kota Banjar.

 

Dengan demikian, isu yang berkembang tidak berhenti pada dugaan atau pernyataan sepihak, melainkan dapat diuji berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *