BANJAR, media3.id – Persoalan akurasi data desil yang menjadi dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat mendapat sorotan di Kota Banjar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar mengakui pemutakhiran kondisi faktual masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) saat ini baru mencapai sekitar 30 persen.
Pengakuan tersebut mencuat dalam audensi pembahasan mengenai polemlemik desil yang desil dinilai sejumlah pihak belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan, kamis (3/9/2026) bertempat di Aula Singaperbangsa DPRD Kota Banjar, Jawa Barat.
Kepala BPS Kota Banjar, Agus Susanto, menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan, mulai desil 1 hingga desil 10.
Namun, menurut Agus, posisi desil tidak bersifat permanen karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.
“Desil ini sifatnya dinamis, artinya terus berubah mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, DTSN tidak hanya dibentuk berdasarkan hasil survei BPS. Data tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk partisipasi masyarakat melalui sejumlah kanal pemutakhiran.
Data dari berbagai sumber tersebut kemudian disatukan dan dilakukan pemeringkatan oleh BPS.
Persoalannya, Agus mengakui belum seluruh data mencerminkan kondisi terbaru masyarakat. Saat ini, baru sekitar 30 persen kondisi faktual yang telah dimutakhirkan.
“Kondisi faktualnya itu baru 30 persen yang termutakhirkan. Artinya memang banyak data-data yang belum dimutakhirkan,” katanya.
Menurut Agus, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan desil benar-benar menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara faktual.
Karena itu, pemutakhiran data dinilai membutuhkan keterlibatan masyarakat serta pemerintah di berbagai tingkatan, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan hingga kelurahan.
Di sisi lain, Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dijelaskan dari sisi mekanisme pemeringkatan. Menurutnya, keresahan masyarakat akibat data desil yang dinilai tidak sesuai harus segera mendapatkan kejelasan.
“Persoalan terkait polemik data desil ini yang menurut kami tidak tepat sasaran. Bahkan ada beberapa polemik sehingga keresahan-keresahan di masyarakat ini perlu memang ada solusi yang jelas,” kata Joni.
PMII juga mempertanyakan variabel dan persentase yang digunakan dalam proses pemeringkatan. Joni menyebut penjelasan yang diterima pihaknya belum memberikan titik terang mengenai dasar perhitungan tersebut.
Selain itu, pihaknya meminta keterbukaan mengenai jumlah masyarakat yang terdampak akibat penetapan desil yang dinilai tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
“Kami akan mengejar proses itu, akan kami kawal, sampai kami mengetahui berapa masyarakat yang terdampak akan desil yang tidak tepat sasaran tersebut, atau tidak relevan di lapangannya,” tegasnya.
Joni memastikan PMII Kota Banjar akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada keterbukaan informasi dan kejelasan mengenai kondisi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, BPS menyebut pemerintah telah menyediakan sejumlah kanal bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data, di antaranya melalui Cek Bansos, SIKENJI di desa atau kelurahan, serta kanal DTSN milik BPS.
Pemutakhiran tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas data sehingga pemeringkatan desil pada pembaruan berikutnya semakin mampu mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
(Joe)





