BANJAR, media3.id — Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjar dalam pengelolaan pendidikan di lingkungan pondok pesantren. Pemahaman terhadap perubahan pola pandang masyarakat mengenai disiplin dan pendidikan dinilai penting agar proses pembentukan karakter tetap berjalan tanpa mengabaikan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Komitmen Pemangku Kebijakan dalam Mewujudkan Pesantren Ramah Anak dan Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan” tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri dari perwakilan pimpinan pondok pesantren dan santri se-Kota Banjar.
Supriana menilai pondok pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Namun, seiring perubahan zaman, pendekatan pendidikan juga perlu menyesuaikan dengan pemahaman mengenai hak dan perlindungan anak.
“Dulu, jika pimpinan pondok pesantren memberikan pendidikan secara fisik, santri dengan senang hati menerima itu dengan harapan mendapat barokah. Namun saat ini, terkadang hal tersebut dinilai sebagai sebuah kekerasan. Untuk itulah, saya berharap pondok pesantren lebih peka terhadap pergeseran nilai yang terjadi saat ini,” ujar Supriana.
Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan bukan berarti menghilangkan nilai kedisiplinan dalam pendidikan pesantren. Sebaliknya, diperlukan pendekatan yang bijaksana agar proses pendidikan tetap mampu membentuk karakter santri sekaligus memberikan rasa aman.
Ia menekankan bahwa terciptanya pesantren ramah anak membutuhkan pemahaman bersama antara pengelola pesantren, pendidik, santri, pemerintah, serta lembaga terkait.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan dari Kantor Kementerian Agama Kota Banjar dan Pengadilan Negeri Kota Banjar mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak serta pentingnya pemahaman terhadap aspek perlindungan anak.
Deklarasi Jadi Komitmen Bersama
Penguatan komitmen tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pesantren Ramah Anak. Deklarasi kemudian ditandatangani Wakil Wali Kota Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ketua Forum Pondok Pesantren, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pondok pesantren.
Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi menjadi komitmen bersama dalam membangun lingkungan pesantren yang aman dan mendukung tumbuh kembang santri.
Pemkot Banjar berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pengelola pesantren mengenai pencegahan kekerasan, sekaligus mendorong lahirnya pola pendidikan yang tetap menanamkan kedisiplinan, karakter, dan akhlak dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak.
(Joe)






