Dua Bakal Calon Berebut Kursi Ketua KONI Banjar, MUSORKOT VI Diwarnai Interupsi

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Musyawarah Olahraga Kota (MUSORKOT) VI Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar Tahun 2026 mulai memasuki tahapan penting. Forum yang digelar di salah satu aula toserba di Kota Banjar, Sabtu (29/8/2026), tersebut menjadi momentum penentuan arah kepemimpinan KONI Kota Banjar ke depan.

 

Read More

Sidang MUSORKOT masih berada pada pleno pertama dan dipimpin sementara oleh Steering Committee (SC). Dalam tahapan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk tata tertib persidangan, jadwal acara hingga mekanisme penetapan pimpinan sidang tetap.

 

Ketua Steering Committee MUSORKOT VI KONI Kota Banjar, Yani Subekti, mengatakan SC bertugas mengantarkan persidangan hingga terbentuknya pimpinan sidang tetap.

 

“Steering Committee hanya mengantarkan sampai dengan pemilihan pimpinan sidang tetap. Di antaranya membahas jadwal acara, forum, tata tertib, dan pemilihan pimpinan sidang tetap,” kata Yani.

 

Dinamika persidangan pun terlihat dari sejumlah interupsi yang disampaikan peserta. Menurut Yani, perbedaan pandangan dalam forum merupakan hal yang wajar, terlebih MUSORKOT merupakan ruang pengambilan keputusan bersama.

 

“Interupsi itu wajar, karena ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Sebelum ditetapkan, harus dikonfirmasi dulu dengan peserta, karena peserta sebagai penentu segalanya, dengan catatan melalui musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

 

Dua Nama Masuk Tahap Penetapan

 

Persaingan menuju kursi Ketua KONI Kota Banjar semakin terlihat setelah tim penjaringan menyerahkan dua nama bakal calon kepada forum.

 

Yani menyebut, dari proses penjaringan sebelumnya terdapat delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran. Namun, hanya dua orang yang mengembalikan formulir dan selanjutnya mengikuti proses MUSORKOT.

 

“Yang mengambil formulir itu ada delapan orang, kalau tidak salah. Tetapi yang mengembalikan formulir ada dua orang,” katanya.

 

Kedua bakal calon tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai calon melalui mekanisme persidangan setelah pimpinan sidang tetap terbentuk.

 

“Tim penjaringan menyerahkan dua bakal calon yang nanti akan ditetapkan menjadi calon. Kami dari steering committee atau pimpinan sidang sementara akan menyerahkannya kepada pimpinan sidang tetap untuk ditetapkan menjadi calon,” jelas Yani.

 

25 Cabor Hadir, 24 Punya Hak Suara

 

MUSORKOT VI KONI Kota Banjar diikuti perwakilan 25 cabang olahraga (cabor). Namun, tidak seluruhnya memiliki hak suara dalam forum.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 cabor memiliki hak suara dan hak pilih. Sementara satu cabor, yakni tinju, hadir dengan status sebagai peninjau.

 

Dengan komposisi tersebut, proses penentuan kepemimpinan KONI Kota Banjar nantinya akan sangat bergantung pada suara peserta yang memiliki hak pilih.

 

Yani berharap seluruh rangkaian MUSORKOT dapat diselesaikan pada hari yang sama. Sejumlah agenda juga telah disepakati untuk tidak dibahas dalam persidangan saat ini dan akan dilanjutkan dalam musyawarah kerja.

 

“Diharapkan sore ini bisa selesai. Ada agenda yang disepakati untuk diloncati, yaitu masalah komisi-komisi. Sidang komisi tidak dilakukan sekarang, tetapi nanti saat musyawarah kerja,” pungkasnya.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *