SAPMA PP Kota Banjar Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pengeroyokan, Minta Pemda Perkuat Pengawasan Kamtibmas

  • Whatsapp

BANJAR ,media3.id – Pimpinan Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar mengeluarkan pernyataan sikap terkait penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa enam orang yang disebut sebagai anggota Pemuda Pancasila sekaligus putra daerah. Hal tersebut di sampaikan dalam audensi yang bertempat di aulabeapat Gunung Sangkur, Setda Kota Banjar, Jawa Barat.

 

Read More

Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan sikap bernomor 002/PS/PC-SAPMA/PP/BJR/VII/2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026 itu juga memuat sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banjar, DPRD Kota Banjar, serta pihak-pihak terkait sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, mengatakan organisasi yang dipimpinnya memilih mengawal penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum dan mengharapkan adanya kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

“Pernyataan sikap tersebut kami sampaikan sebagai bentuk komitmen SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kondusivitas daerah. Kami mendesak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar menangani kasus dugaan pengeroyokan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memilih mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Irwan. Kamis (237/2026), kepada awak media.

 

Dalam kajiannya, SAPMA PP Kota Banjar menilai penanganan perkara yang tidak optimal berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, hingga memicu konflik sosial yang lebih luas. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya penyelesaian perkara berdasarkan prinsip due process of law serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

 

Melalui pernyataan sikap tersebut, SAPMA PP Kota Banjar mendesak Polres Banjar untuk mengusut tuntas perkara, memproses setiap pihak yang diduga terlibat sesuai alat bukti yang dimiliki penyidik, serta memberikan perkembangan penanganan perkara kepada korban dan pendamping hukumnya secara berkala.

 

Selain itu, organisasi tersebut meminta Pemerintah Kota Banjar meningkatkan langkah pencegahan konflik sosial melalui penguatan koordinasi dengan Forkopimda, evaluasi terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, serta memperkuat pengawasan administrasi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

 

SAPMA PP juga meminta DPRD Kota Banjar mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut. Dalam dokumen yang sama, organisasi itu turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum agar berjalan kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

 

Di akhir pernyataan sikapnya, SAPMA PP Kota Banjar menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara melalui jalur hukum sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, keadilan, dan kondusivitas Kota Banjar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Polres Banjar, Pemerintah Kota Banjar, DPRD Kota Banjar maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan sikap tersebut. (Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *