PADes Cadaskertajaya Karawang Diduga Menguap, Hasil Sewa Tanah Bengkok Musim Tanam Kedua Jadi Misteri

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– Transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat ketidaksinkronan yang cukup mencolok antara pengakuan Kepala Desa dengan data Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LIPPD) yang dipajang di kantor desa.

 

Read More

Kepala Desa Cadaskertajaya, Nurki, menjelaskan bahwa satu-satunya sumber PADes di wilayahnya berasal dari sewa tanah bengkok seluas 6 hektar. Tanah kas desa tersebut disewakan dengan tarif Rp 7 juta per hektar untuk satu kali musim tanam padi.Mengingat dalam satu tahun terdapat dua kali musim tanam, maka total potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas desa mencapai Rp 84 juta per tahun.

 

“Pendapatan asli desa hanya dari bengkok 6 hektar, disewakan 7 juta per hektarnya,” ujar Nurki saat dikonfirmasi pada Rabu (08/07/2026), sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pos pendapatan lain di desa tersebut.

 

Namun, kejanggalan mulai terlihat pada papan LIPPD yang terpampang di dinding kantor desa. Laporan resmi untuk tahun anggaran 2025 tersebut hanya mencatatkan angka Rp 40 juta sebagai PADes.

 

Jika merujuk pada hitungan tarif sewa, angka Rp 40 juta tersebut bahkan tidak mencukupi untuk menutupi hasil sewa pada musim tanam pertama yang seharusnya berjumlah Rp 42 juta. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: ke manakah sisa uang hasil sewa sawah, terutama pada musim tanam kedua?

 

Hingga berita ini diturunkan, misteri raibnya potensi pendapatan desa tersebut belum terjawab. Pihak Kepala Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cadaskertajaya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait selisih anggaran yang dinilai janggal tersebut

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *