Ian Rakhmawan Kepala BPKPD Kota Banjar
BANJAR ,media3.id – Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhmawan, menegaskan tower yang roboh dan menewaskan dua pekerja di halaman Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar bukan lagi merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjar. Tower tersebut telah dilelang pada 2025 dan kepemilikannya telah beralih kepada pemenang lelang. Hal tersebut di ungkapkan saat di temui di kantor tempat nya bertugas, Senin (6/7/2026).
Ian Rakhmawan mengawali keterangannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak delapan unit tower milik pemerintah telah dilelang pada 2025. Salah satu tower yang roboh merupakan bagian dari aset yang telah terjual kepada pemenang lelang, sehingga bukan lagi menjadi tanggung jawab kepemilikan Pemerintah Kota Banjar.
“Tower itu sudah dilelang dan ada pemenangnya. Jadi sebenarnya bukan milik pemerintah lagi,” kata Ian.
Menurut Ian, pemenang lelang merupakan seorang perorangan bernama Nuryanto asal Jakarta. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pemanfaatan maupun pembongkaran tower oleh pemilik baru.
Terkait aktivitas pembongkaran sebelum kejadian, Ian menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan perintah kepada siapa pun untuk membongkar tower tersebut.
“Kami tidak menyuruh siapa pun. Kalau memang ada yang berminat mengambil tower itu dipersilakan. Jadi di luar kewenangan kami, tidak ada perintah sama sekali,” tegasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui status hubungan kerja para korban, apakah sebagai pekerja borongan atau bentuk kerja lainnya.
“Soal status pekerja maupun sistem pembayarannya kami tidak mengetahui. Itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.
Ian menambahkan, aktivitas pengambilan material tower sebenarnya sudah terlihat sekitar dua pekan sebelum insiden. Namun, tidak ada pemberitahuan resmi kepada BPKPD mengenai waktu pelaksanaan pembongkaran.
Pasca kejadian, Pemerintah Kota Banjar telah mengunjungi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus membantu proses pengurusan bantuan.
Salah satu korban diketahui merupakan anggota Linmas. Pemerintah Kota Banjar tengah mengupayakan proses klaim melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, untuk korban lainnya, BPKPD berkoordinasi dengan Baznas terkait kemungkinan bantuan biaya pemulasaraan jenazah.
“Kami membantu memproses persyaratan administrasi agar hak-hak korban dapat diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ian.
(Jo)






