KARAWANG, Media3.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh aksi berani advokat Hendra Supriatna, S.H., M.H., yang mendatangi Kantor Bank BTN Cabang Galuh Mas, Karawang pada hari Senin 22 Juni 2026.
Kedatangan Hendra bertujuan meminta kejelasan terkait sertifikat rumah milik nasabah yang diduga belum diserahkan meski cicilannya sudah lunas.
Namun, aksi viral tersebut justru memicu ketegangan baru. Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang diduga melontarkan komentar tidak pantas di Instagram dengan menyebut, “Orang setres jangan diladeni”
Hendra Supriatna tidak tinggal diam menghadapi sindiran tersebut. Hendra pun langsung menghubungi oknum tersebut baik melalui Instagram maupun WhatsApp, namun sayangnya oknum tersebut pilih bungkam.
Bungkamnya oknum dishub membuat advokat tersebut naik pitam bahkan melalui status WhatsApp nya Hendar akan membongkar dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan di instansi instansi terkait.
“Duh ada oknum dishub yang bilang saya stres. Alhamdulillah makasih besok saya bongkar lagi korupsi PJU di dinas dishub,” tegas Hendra melalui status WhatsAppnya. Senin sekitar 10 malam. (22/06).
Selain mengancam akan membongkar dugaan korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), Hendra juga mengambil langkah tegas secara birokrasi dan hukum. Ia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang untuk segera mengambil tindakan disiplin yang berat.
“Mohon BKPSDM pecat dan ijin saya buat laporan polisi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak oknum pejabat Dishub Karawang mengenai apakah komentar tersebut hanya candaan atau pernyataan serius, serta belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank BTN Galuh Mas terkait persoalan sertifikat nasabah tersebut.
Reporter: Dmn Hr






