KARAWANG, Media3.id – Dugaan praktik tidak transparan menyelimuti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di SMAN 1 Tempuran, Kabupaten Karawang. Pihak sekolah terkesan sengaja menyembunyikan informasi publik terkait rincian dan realisasi anggaran operasional seleksi yang saat ini tengah berjalan.
Indikasi ketertutupan ini mencuat dari mulut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus Humas SMAN 1 Tempuran, Sena. Saat dikonfirmasi di ruang lobi sekolah, Rabu (24/6), Sena secara mengejutkan mengaku buta mengenai besaran anggaran SPMB. Padahal, tahapan krusial seperti pendaftaran tahap satu telah selesai dan kini sudah memasuki fase daftar ulang.
“Soal anggaran SPMB, saya tidak tahu,” cetus Sena blak-blakan. Rabu (24/06).
Pengakuan “tidak tahu” dari seorang pejabat informasi publik ini dinilai sangat janggal dan sarat kejanggalan. Sebagai garda depan informasi sekolah, sikap Humas tersebut justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada yang sengaja disembunyikan dalam pengelolaan dana SPMB tahun ini. Hal ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana anggaran institusi pendidikan yang bersumber dari uang negara wajib dibuka secara gamblang.
Meski diterpa isu miring mengenai pemecahan dan penggunaan anggaran yang tidak akuntabel, pihak sekolah seolah menutup mata. Sena berdalih panitia tetap fokus pada kegiatan dan mengklaim proses seleksi sejauh ini berjalan aman.
Terkait kendala di lapangan, ia tidak menampik adanya gangguan server dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun, klaim suksesnya pelaksanaan teknis tersebut kini hambar akibat rapor merah dalam transparansi anggaran yang berpotensi memicu mosi tidak percaya dari masyarakat dan wali murid.
Reporter: Dmn Hr






