Mengintip Anggaran Ketahanan Pangan Desa Kertaasari Yang Dilaporkan BAI Karawang ke Kejati Jabar

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Badan Advokat Indonesia (BAI) Kabupaten Karawang resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kertasari ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Laporan ini berfokus pada indikasi penyimpangan anggaran program Ketahanan Pangan (Ketapang) periode tahun anggaran 2022 hingga 2025 di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data aplikasi resmi lembaga negara yang dihimpun redaksi, anggaran ketahanan pangan desa tersebut mengalir ke sejumlah proyek bernilai fantastis setiap tahunnya. Pada tahun 2022, desa mengalokasikan Rp 61.691.920 untuk pengadaan mesin sintok serta Rp 47.410.000 untuk penguatan lumbung desa.

Read More

Tren alokasi anggaran besar berlanjut pada tahun 2023. Tercatat ada dana sebesar Rp 200.000.000 untuk pengadaan alat produksi pertanian serta Rp 32.598.800 untuk pengadaan produksi dan peternakan.

Lonjakan paling signifikan terlihat pada tahun anggaran 2025. Pemerintah Desa Kertasari menggelontorkan dana hingga Rp 268.390.000 yang dialokasikan sebagai penyertaan modal desa khusus program ketahanan pangan.

Namun, besarnya kucuran dana tersebut dinilai berbanding terbalik dengan realisasi pendapatan asli desa. Faktanya, Pendapatan Asli Desa (PADes) Kertasari tahun 2025 tidak mengalami pergeseran signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu hanya berkisar kurang lebih Rp 22 juta.

Kejanggalan semakin menguat mengingat Desa Kertasari sebenarnya memiliki aset potensial berupa sawah bengkok produktif dengan luas mencapai kurang lebih 3 hektar. Minimnya PADes di tengah limpahan modal dan aset produktif inilah yang memicu kecurigaan besar dari BAI Karawang dan Biro Media KPK Tipikor Karawang terkait efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Desa Kertasari ke Kejati Jabar. Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aliran dana tersebut,” tegas Kepala Biro Media KPK Tipikor Karawang, Rahmat, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (13/05/2026).

Masyarakat kini menunggu langkah taktis dari Kejati Jabar untuk memeriksa seluruh laporan keuangan desa tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena anggaran yang seharusnya memperkuat ekonomi warga justru diduga menyimpang, hal ini terlihat dari PADes yang terpampang di billboard desa.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *