Dugaan Korupsi Dana Desa Kertasari, BAI Karawang Resmi Laporkan ke Kejati Jabar

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Badan Advokat Indonesia (BAI) Kabupaten Karawang resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

 

Read More

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi program Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022-2025 di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

 

Langkah hukum ini ditempuh oleh BAI Karawang selaku penasehat hukum media KPK Tipikor Biro Karawang sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan uang negara yang diterima oleh pemerintah desa Kertasari.

 

“Kami resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Desa Kertasari ke Kejati Jabar. Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aliran dana tersebut,” ujar Rahmat Kabiro media KPK Tipikor Karawang, Rabu (13/05/26).

 

Dugaan penyelewengan ini mencakup alokasi anggaran ketahanan pangan serta realisasi anggaran Dana Desa (DD) selama kurun waktu empat tahun anggaran berturut-turut.

 

Pihak pelapor menilai ada ketidaksesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran.

 

Pihak media KPK Tipikor Biro Karawang bersama BAI menegaskan akan terus mengawal jalannya penanganan laporan ini di Kejati Jabar hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum.

 

Sampai berita ini dimuat, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Kertasari dan pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

 

Reporter: Dmn Hr

Editor: Degum

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *