Menakar Efektivitas Dana Ketapang Tegal Sawah: Dari Bebek, Sapi, hingga Penyertaan Modal BUMDes

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– Masyarakat Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang berhak mengetahui realisasi penggunaan dana desa di wilayah mereka. Berdasarkan data resmi yang dihimpun redaksi dari situs salah satu lembaga negara, anggaran program Ketahanan Pangan (Ketapang) di desa tersebut secara konsisten menelan dana hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Jumat (29/05/26).

Sejak tahun 2022 hingga tahun 2025, aliran dana dialokasikan ke berbagai sektor peternakan dan perikanan guna memperkuat ekonomi warga pascapandemi dan menjaga stabilitas pangan lokal.

Read More

Pada tahun 2022, Pemerintah Desa Tegal Sawah memfokuskan anggaran pada dua sektor utama. Pertama, program Peternakan Bebek Pedaging dan Pengadaan Kandang yang menyerap dana sebesar Rp 77.950.000. Kedua, program Budidaya Ikan Mujaer dengan Sistem Bioflok yang menelan biaya Rp 61.039.600.

Memasuki tahun 2023, fokus ketahanan pangan beralih sepenuhnya ke sektor peternakan domba yang dibagi menjadi beberapa kelompok masyarakat. Fasilitas pembuatan kandang untuk Kelompok 1 dan Kelompok 2 masing-masing menelan anggaran yang sama, yaitu sebesar Rp 45.960.000. Sementara itu, modal untuk program Penggemukan/Ternak Domba bagi kedua kelompok tersebut masing-masing dialokasikan sebesar Rp 60.377.600.

Lonjakan alokasi anggaran terlihat pada tahun 2024, di mana pemerintah desa memprioritaskan sektor peternakan sapi dengan total anggaran yang jauh lebih besar. Berdasarkan data yang didapat, pembuatan kandang sapi untuk Kelompok 1 dan Kelompok 2 masing-masing dianggarkan sebesar Rp 20.017.600.

Untuk modal operasionalnya, tercatat ada dua kali penganggaran Penggemukan/Ternak Sapi Kelompok 1 yang masing-masing tertulis senilai Rp 128.147.800. Sedangkan untuk Penggemukan/Ternak Sapi Kelompok 2, negara mengucurkan dana sebesar Rp 75.197.800.

Format pengelolaan anggaran kemudian berubah pada tahun 2025. Pemerintah desa memilih jalur investasi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai arahan pemerintah pusat. Melalui skema Penyertaan Modal BUMDes yang dikhususkan untuk kegiatan ketahanan pangan, dana segar sebesar Rp 239.185.000 resmi digelontorkan.

Melalui publikasi data anggaran ini, masyarakat Desa Tegal Sawah diharapkan dapat ikut serta melakukan pengawasan di lapangan. Partisipasi aktif warga sangat penting guna memastikan seluruh fasilitas fisik dan hewan ternak yang telah dibiayai uang negara tersebut benar-benar ada, berjalan produktif, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan penduduk desa

 

reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *