KARAWANG, Media3.id – Transparansi pengelolaan keuangan di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kini dalam sorotan publik. Publik menyoroti kontradiksi tajam antara realisasi Pendapatan Asli Desa (PAD) yang hanya menyentuh angka Rp2,5 juta pada tahun 2025.
Padahal beberapa tahun kebelakang pemerintah desa Kutamakmur telah merealisasikan anggaran untuk program ketahanan pangan yang nilainya mencapai ratusan juta.
Besarnya anggaran yang direalisasikan pemerintah desa Kutamakmur tentunya menjadi Ketimpangan, dan hal ini memicu pertanyaan kritis mengenai alur distribusi hasil usaha desa karena PAD hanya Rp 2.500.000 tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa tahun 2025 untuk Desa kutamakmur lebih kurang sebesar Rp 1.033.615.000 di mana minimal 20% dari dana tersebut wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan nasional.
Adapun program ketahanan pangan tahun 2025 sesuai dengan kebijakan nasional, uang ditransfer ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) untuk dikelola sesuai peruntukannya. Dari data yang diterima redaksi pemerintah desa Kutamakmur mentransfer ke Rekening BUMDes lebih kurang sebesar Rp 206.730.000.
Sedangkan pada tahun 2024, pemerintah desa Kutamakmur telah mengalokasikan lebih kurang sebesar Rp 98.501.400 untuk kegiatan program ketahanan pangan, adapun usahanya yaitu Peternakan / Pembesaran Itik.
Bukan hanya di tahun 2025 dan tahun 2024 saja, pemerintah desa Kutamakmur mengalokasikan anggaran untuk program ketahanan pangan, bahkan pada tahun 2022 lalu pemerintah desa Kutamakmur juga mengalokasikan anggaran lebih kurang sebesar Rp 100.000.000 digunakan untuk kegiatan budidaya ikan lele.
Saat dikonfimasi soal ketimpangan pendapatan asli desa yang hanya Rp 2.500.000 dengan modal yang dikeluarkan oleh pemerintah desa lebih kurang 400 jutaan, pada saat itu kepala desa dan sekertaris desa tidak ada di kantor “kepala desa dan sekertaris desa sedang ada di rumah,” kata salah satu pegawai desa di bagian pelayanan, Rabu, (15 April 2026).
Reporter: Dmn Hr






