Pemkot Ajukan Raperda Penanaman Modal Dalam Paripurna DPRD Kota Banjar

  • Whatsapp

Kota Banjar, Media3.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan rapat paripurna pembahasan terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (21/11/2025).

 

Read More

Salah satu agenda rapat paripurna yaitu pengajuan nota pengantar Wali Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

 

Wali Kota Banjar Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar sebetulnya telah memiliki Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penanaman Modal sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal.

 

Namun, seiring adanya undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja maka Perda tersebut sudah tidak lagi relevan.

 

Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

 

“Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan dinamika dan perkembangan peraturan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan,” kata Sudarsono saat pembacaan nota pengantar.

 

Lanjutnya menjelaskan, adapun ruang lingkup Raperda tersebut di antaranya meliputi kewenangan pemerintah daerah berkaitan dengan penanaman modal.

 

Perencanaan penanaman modal di daerah, pengembangan potensi dan peluang penanaman modal di daerah, pelayanan penanaman modal usaha di daerah, kemudian investasi dan pengawasan penanaman modal.

 

“Kami ajukan untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda usulan tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,” ucapnya.

Tingkatkan Ekonomi Daerah 

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Annur dalam pandangan fraksinya menyampaikan, Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal harus berorientasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

 

Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kemudahan dan kepastian hukum bagi investor.

 

“Perda tersebut kami harapkan nantinya dapat berkontribusi pada kemajuan daerah melalui terpenuhinya lapangan kerja dan terwujudnya pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

 

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *